Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim PT Manado

Kompas.com - 28/02/2018, 14:16 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Lexsy Mamonto diduga terlibat dalam kasus suap antara anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Aditya Anugrah Moha dan Sudiwardono selaku hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Aditya Moha yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Menurut jaksa, Lexsy diduga sebagai orang yang pertama kali menghubungkan Aditya Moha dan Sudiwardono.

(Baca juga : Minta Ibunya Tak Ditahan, Aditya Moha Menyuap Hakim Tinggi 80.000 Dollar Singapura)

Awalnya, pada 26 Juli 2017, Sudiwardono ditemui Lexsy di Bandara Blimbingsari Banyuwangi. Saat itu, keduanya baru selesai mengikuti acara yang diselenggarakan Mahkamah Agung di Banyuwangi.

Pada saat di ruang tunggu Bandara, Lexsy menyampaikan, ada saudaranya yang ingin minta tolong.

"Saudara yang mau minta tolong, yaitu Marlina Moha Siahaan, anggota DPRD Sulawesi Utara dan mantan Bupati Bolaang Mongondow," kata jaksa Ali Fikri saat membaca surat dakwaan.

Selanjutnya, Lexsy menyampaikan, nomor telepon Sudiwardono akan diberikan kepada seseorang yang disebut dengan istilah "Ustadz".

Kemudian, Ustadz tersebut akan menghubungi Sudiwardono.

(Baca juga : Menyuap Hakim, Aditya Moha Gunakan Sandi Ustadz hingga Pengajian)

Adapun, Ustadz yang dimaksud adalah Aditya Anugrah Moha. Selanjutnya, Aditya Moha terus berkomunikasi dengan Sudiwardono.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap Sudiwardono sebesar 120.000 dollar Singapura.

Uang itu diberikan agar Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu kandung Aditya tidak ditahan.

Selain itu, agar Marlina yang berstatus terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010, itu divonis bebas pada upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Manado.

Catatan redaksi:
Judul berita ini sudah diubah dari yang sebelumnya "Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim PT Manado" menjadi "Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim PT Manado". Ada kesalahan penyebutan jabatan saat berita ini dibuat.

Redaksi memohon maaf atas kekeliruan ini sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pihak lain. Terima kasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com