JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Lexsy Mamonto diduga terlibat dalam kasus suap antara anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Aditya Anugrah Moha dan Sudiwardono selaku hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Aditya Moha yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Menurut jaksa, Lexsy diduga sebagai orang yang pertama kali menghubungkan Aditya Moha dan Sudiwardono.
(Baca juga : Minta Ibunya Tak Ditahan, Aditya Moha Menyuap Hakim Tinggi 80.000 Dollar Singapura)
Awalnya, pada 26 Juli 2017, Sudiwardono ditemui Lexsy di Bandara Blimbingsari Banyuwangi. Saat itu, keduanya baru selesai mengikuti acara yang diselenggarakan Mahkamah Agung di Banyuwangi.
Pada saat di ruang tunggu Bandara, Lexsy menyampaikan, ada saudaranya yang ingin minta tolong.
"Saudara yang mau minta tolong, yaitu Marlina Moha Siahaan, anggota DPRD Sulawesi Utara dan mantan Bupati Bolaang Mongondow," kata jaksa Ali Fikri saat membaca surat dakwaan.
Selanjutnya, Lexsy menyampaikan, nomor telepon Sudiwardono akan diberikan kepada seseorang yang disebut dengan istilah "Ustadz".
Kemudian, Ustadz tersebut akan menghubungi Sudiwardono.
(Baca juga : Menyuap Hakim, Aditya Moha Gunakan Sandi Ustadz hingga Pengajian)
Adapun, Ustadz yang dimaksud adalah Aditya Anugrah Moha. Selanjutnya, Aditya Moha terus berkomunikasi dengan Sudiwardono.
Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap Sudiwardono sebesar 120.000 dollar Singapura.
Uang itu diberikan agar Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu kandung Aditya tidak ditahan.
Selain itu, agar Marlina yang berstatus terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010, itu divonis bebas pada upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Manado.
Catatan redaksi:
Judul berita ini sudah diubah dari yang sebelumnya "Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim PT Manado" menjadi "Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim PT Manado". Ada kesalahan penyebutan jabatan saat berita ini dibuat.
Redaksi memohon maaf atas kekeliruan ini sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pihak lain. Terima kasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.