Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Novel soal Rencana Ombudsman yang Akan Minta Keterangannya

Kompas.com - 27/02/2018, 18:32 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala sempat menyatakan berencana memanggil Novel Baswedan untuk dimintai keterangan.

Novel disebut akan dimintai keterangan dalam rangka evaluasi terhadap kinerja Polri dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

Terkait hal ini, Novel enggan mengomentari rencana pemanggilan Ombudsman tersebut.

"Terkait Ombudsman, saya enggak ingin komentar banyak, kenapa, karena beberapa kali ada dibicarakan ada saya belum di BAP, saya di BAP cuma dua tiga lembar, saya kira yang begitu-begitu enggak penting untuk dikomentari," kata Novel saat menerima wawancara dengan sejumlah media massa di kediamannya di Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018)..

"Kalau yang seperti-seperti itu saya enggak ingin komentari," ujar Novel lagi seraya mengatakan hanya ingin mengomentari tentang kebenaran dan kejujuran.

(Baca juga: Soal Pembentukan TGPF, Novel Baswedan Serahkan ke Jokowi)

 

Novel menyampaikan bahwa kepolisian juga punya keinginan untuk memeriksanya. Tetapi, mengingat kondisi matanya masih sakit dan belum pulih, tentu tidak akan optimal bila polisi melakukan pemeriksaan.

"Tidak tepat ada pemeriksaan, tentu saya fokus masalah pengobatan," ujar Novel.

Novel mengaku siap dimintai keterangan oleh polisi jika pengobatan matanya sudah selesai.

"Apabila saya sudah pengobatan, sudah selesai, tentu siap," ujar Novel.

 

Evaluasi Polri

Adrianus sebelumnya mengatakan, pihaknya berencana memanggil Novel Baswedan termasuk KPK.

Pemanggilan tersebut diklaim dalam rangka evaluasi kerja polisi terhadap penyidikan kasus Novel. Ombudsman akan bertanya ke polisi sejauh mana mereka mengusut kasus Novel.

"Dengan fokus yang baru ini kami akan bertanya kepada Novel, kami akan juga undang KPK dan penasihat hukum Novel," kata Adrianus, di gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

(Baca juga: Ombudsman Akan Panggil Novel Baswedan dan KPK untuk Evaluasi Polri)

Undangan untuk Novel atau KPK ini juga untuk menindak lanjuti isu bahwa Polri tidak serius mengusut kasus Novel. Termasuk isu bahwa Novel tidak kooperatif untuk diperiksa polisi.

Pemanggilan terhadap Novel, lanjut Adrianus, akan dilakukan sesegera mungkin. Dia menyebut, ada keanehan dalam penanganan kasus Novel.

Novel sebagai korban, menurut dia, harusnya pihak yang menjadi sumber informasi untuk menguak kasus yang 10 bulan belum terpecahkan itu.

Namun, dia melihat sebaliknya. Dia melihat ada pihak yang menjaga agar Novel tidak memberi keterangannya ke polisi terkait kasus penyerangan itu.

"Padahal dari pihak penyidik menganggap belum cukup keterangannya. Lalu, sesuai hukum acara enggak salah berkali-kali minta keterangan kepada Novel," ujar Adrianus.

Kompas TV Presiden Joko Widodo meminta Polri pengungkap pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan secara tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com