Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembentukan TGPF, Novel Baswedan Serahkan ke Jokowi

Kompas.com - 27/02/2018, 18:06 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo soal kebijakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penyerangannya.

Hal tersebut disampaikan Novel ketika ditanya apakah dirinya optimistis Presiden Jokowi akan membentuk TGPF Novel Baswedan.

"Apakah saya optimis Pak Presiden bentuk TGPF, itu kembali ke beliau," kata Novel saat wawancara dengan sejumlah media massa di kediamannya, Jalan Deposito RT 003/RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018).

Novel yakin Presiden akan mengambil suatu kebijakan atas kasus penyerangannya. Dia meminta semua pihak mendoakan agar kebijakan yang diambil Presiden untuk kasusnya merupakan yang terbaik.

(Baca juga: Minta Tak Didesak, Pemerintah Terkesan Tak Dukung TGPF Novel)

Tentunya, Novel berharap kasus penyerangannya tidak boleh dibiarkan tidak terungkap. Jika tidak terungkap, lanjut Novel, akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.

"Kalau dibiarkan tentu suatu hal yang buruk, dan ini preseden buruk. Preseden buruk bagi penegakan hukum dan bagi pemberantasan korupsi," ujar Novel.

Jokowi sebelumnya masih percaya Polri bisa mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

(Baca juga: "Kalau Polri Tak Bisa, Ya Harus Bentuk TGPF Kasus Novel")

Meski sudah lebih dari 10 bulan pelaku penyerangan belum ditemukan, Jokowi menegaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan bahwa Polri menyerah untuk mengusut kasus ini.

Oleh karena itu, Jokowi akan terus mengejar Kapolri untuk terus mengusut kasus ini dan menemukan pelaku yang menyiramkan air keras ke wajah Novel.

Saat ditanya mengenai desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kasus ini, Jokowi tidak menjawab secara tegas. Presiden hanya menegaskan bahwa akan diambil langkah lain jika Polri sudah menyerah.

Kompas TV Anies Baswedan membesuk Novel Baswedan di kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com