Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU MD3 Digugat ke MK karena Berbau Orde Baru

Kompas.com - 17/02/2018, 13:41 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) resmi diajukan uji materi ke Mahakamah Konstitusi.

Oleh para penggugat, undang-undang tersebut dinilai berlawanan dengan konstitusi warga negara.

Bahkan, beberapa pasal dalam UU MD3 dinilai menyerupai aturan yang dibuat pada masa Orde Baru.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Irman Putra Sidin dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

"Seperti kekuatan yang kami tentang sebelum demokrasi. Keraguan ini perlu kami verifikasi secara konstitusional," kata Irman.

(Baca juga : Pengamat: UU MD3 Memang seperti Zaman Feodal)

Beberapa persoalan, menurut Irman, terkait pasal pemanggilan paksa, hak imunitas anggota DPR dan pasal tentang langkah hukum pada setiap orang yang dianggap menghina dan merendahkan DPR dan anggota DPR.

Ahli hukum tata negara itu menilai, berlakunya pasal tersebut merugikan hak masyarakat.

Menurut Irman, masyarakat tidak pernah membayangkan bahwa anggota Dewan yang mereka pilih, justru memberikan ancaman hukum kepada masyarakat.

Apalagi, sebelumnya masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada partai politik.

(Baca juga : Presiden PKS Minta Maaf atas Pengesahan Salah Satu Pasal UU MD3)

Irman mengatakan, bisa jadi sebenarnya DPR berniat baik dalam membuat undang-undang.

Namun, pemilihan kata dalam bunyi pasal yang tidak tepat, berpotensi merampas hak konstitusonal. Untuk itu, UU MD3 tersebut perlu diuji melalui MK.

(Baca juga : Dalam 24 Jam, Petisi Tolak Revisi UU MD3 Tembus 117.000 Dukungan)

Penilaian serupa juga dikatakan pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio.

Bahkan, menurut dia, pasal tentang penghinaan anggota DPR mirip dengan pasal subversif pada era Orde Baru.

Hendri berharap, gugatan uji materi terhadap pasal tersebut dikabulkan oleh MK.

"Jadi ingat diskusi tahun 80-an soal penghinaan, subversif. Saya berharap berhasil digugat," kata Hendri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com