Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa Hukum pemohon uji materi terkait UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY, Irman Putra Sidin saat ditemui usai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).
(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+