Salin Artikel

UU MD3 Digugat ke MK karena Berbau Orde Baru

Oleh para penggugat, undang-undang tersebut dinilai berlawanan dengan konstitusi warga negara.

Bahkan, beberapa pasal dalam UU MD3 dinilai menyerupai aturan yang dibuat pada masa Orde Baru.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Irman Putra Sidin dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

"Seperti kekuatan yang kami tentang sebelum demokrasi. Keraguan ini perlu kami verifikasi secara konstitusional," kata Irman.

Beberapa persoalan, menurut Irman, terkait pasal pemanggilan paksa, hak imunitas anggota DPR dan pasal tentang langkah hukum pada setiap orang yang dianggap menghina dan merendahkan DPR dan anggota DPR.

Ahli hukum tata negara itu menilai, berlakunya pasal tersebut merugikan hak masyarakat.

Menurut Irman, masyarakat tidak pernah membayangkan bahwa anggota Dewan yang mereka pilih, justru memberikan ancaman hukum kepada masyarakat.

Apalagi, sebelumnya masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada partai politik.

Irman mengatakan, bisa jadi sebenarnya DPR berniat baik dalam membuat undang-undang.

Namun, pemilihan kata dalam bunyi pasal yang tidak tepat, berpotensi merampas hak konstitusonal. Untuk itu, UU MD3 tersebut perlu diuji melalui MK.

Penilaian serupa juga dikatakan pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio.

Bahkan, menurut dia, pasal tentang penghinaan anggota DPR mirip dengan pasal subversif pada era Orde Baru.

Hendri berharap, gugatan uji materi terhadap pasal tersebut dikabulkan oleh MK.

"Jadi ingat diskusi tahun 80-an soal penghinaan, subversif. Saya berharap berhasil digugat," kata Hendri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/17/13414201/uu-md3-digugat-ke-mk-karena-berbau-orde-baru

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke