Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Jasa Marga dan Rekanan Habiskan Rp 107 Juta untuk Biaya Hiburan Malam Auditor BPK

Kompas.com - 13/02/2018, 15:35 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini sejumlah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan fasilitas hiburan malam dari pejabat PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi.

Hiburan malam berupa karaoke di Bandung dan Jakarta, diperkirakan menghabiskan dana lebih dari Rp 107 juta.

Hal itu tercantum dalam surat tuntutan jaksa terhadap terdakwa Setia Budi, selaku General Manager PT Jasa Marga Persero Tbk Cabang Purbaleunyi.

Baca juga: GM Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dituntut 2 Tahun Penjara

Surat tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2018).

"Terdakwa memberikan arahan untuk mengawal tim pemeriksa BPK, sehingga tidak ada temuan. Terdakwa juga memerintahkan agar tim pemeriksa BPK diberikan dukungan, termasuk dukungan dana," ujar jaksa Sobari Kurniawan saat membaca surat tuntutan.

Menurut jaksa, mereka yang menerima fasilitas hiburan malam adalah auditor BPK yang melaksanakan Pemeriksaan Dengan tujuan

General Manager PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi, Setia Budi, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN General Manager PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi, Setia Budi, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2018).
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini sejumlah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan fasilitas hiburan malam dari pejabat PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi. 

Hiburan malam berupa karaoke di Bandung dan Jakarta, diperkirakan menghabiskan dana lebih dari Rp 107 juta.

Hal itu tercantum dalam surat tuntutan jaksa terhadap terdakwa Setia Budi, selaku General Manager PT Jasa Marga Persero Tbk Cabang Purbaleunyi. 

Baca juga: GM Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dituntut 2 Tahun Penjara 

Surat tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2018).

"Terdakwa memberikan arahan untuk mengawal tim pemeriksa BPK, sehingga tidak ada temuan. Terdakwa juga memerintahkan agar tim pemeriksa BPK diberikan dukungan, termasuk dukungan dana," ujar jaksa Sobari Kurniawan saat membaca surat tuntutan.

Menurut jaksa, mereka yang menerima fasilitas hiburan malam adalah auditor BPK yang melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, tahun 2015 dan 2016.

Menurut jaksa, pada 8 Mei 2017, tim pemeriksa BPK menikmati fasilitas karaoke di Havana Spa dan Karaoke di Bandung, Jawa Barat. 

Baca juga: Pegawai Jasa Marga Bayar Rp 32 Juta untuk Hiburan Malam Auditor BPK 

Kegiatan tersebut menghabiskan dana Rp 41,7 juta, yang uangnya berasal dari PT Gienda Putra, yang merupakan sub-kontraktor PT Jasa Marga.

Selain itu, pada 3 Agustus 2017, tim pemeriksa BPK dan beberapa pegawai Jasa Marga menikmati hiburan malam di Las Vegas Karaoke di Jakarta. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com