Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GM Jasa Marga Purbaleunyi Didakwa Beri Harley Davidson untuk Auditor BPK

Kompas.com - 04/01/2018, 17:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager (GM) PT Jasa Marga Persero Tbk Cabang Purbaleunyi, Setia Budi, didakwa menyuap audior madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto.

Pada surat dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Setia didakwa memberi satu unit motor Harley Davidson Sportster 883 tahun 2000 kepada Sigit.

Selain memberi motor Harley, Setia juga didakwa beberapa kali memberikan fasilitas hiburan malam di tempat karaoke Las Vegas, Plaza Semanggi, Jakarta Pusat.

"Terdakwa (Setia) memberi motor dan beberapa kali fasilitas hiburan malam kepada Sigit Yugoharto," kata Jaksa KPK, saat membacakan dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Baca juga: KPK Telusuri Asal Uang Pembelian Harley Davidson untuk Auditor BPK

Menurut dakwaan jaksa, pemberian kepada Sigit itu karena yang bersangkutan selaku Ketua Tim BPK yang melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, telah merubah hasil temuan sementara tim pemeriksa BPK atas temuan PDTT tahun 2015 dan 2016, pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi.

Padahal, lanjut Jaksa, sesuai ketentuan Pasal 4 angkat 8 PP 53/2010 tentang disiplin PNS, selaku pemeriksa BPK, Sigit dilarang meminta dan atau menerima uang, barang, dan atau fasilitas lain yang berhubungan dengan jabatan maupun pekerjaannya.

Perbuatan Sigit juga dianggap bertentangan dengan Pasal 6 angka 2 huruf f peraturan BPK nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik BPK.

Dari hasil temuan pemeriksaan terhadap PT Jasa Marga, ada pengerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecatan marka jalan cabang Purbaleunyi 2015 tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 3.144.080.373,90 atau lebih dari Rp 3,14 miliar.

Baca: Motor Harley dari GM Jasa Marga untuk Auditor BPK Diduga Terkait Temuan PDTT

Kemudian, proses pengadaan pekerjaan pemeliharaan periodik scrapping filling, overlay (SFO) rekonstruksi jalan dan pengecatan marka para semua jalan Tol Purbaleunyi paket 1 ruas tol Cipularang berindikasi proforma.

Selain itu, material agregat gabungan untuk AC-WC tidak sesuai spesifikasi kontrak. Item pekerjaan patching jalan tipe 2 tidak dapat diyakini kewajarannya dan berindikasi merugikan perusahaan Rp 4.653.147.400 atau lebih dari Rp 4,6 miliar.

Sementara, pengerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecatan marka jalan cabang Purbaleunyi 2016 tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp 5.942.107.041.

Atas perbuatannya, Setia Budi didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU 20/2001 tentang Tipikor juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com