Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Jasa Marga dan Rekanan Habiskan Rp 107 Juta untuk Biaya Hiburan Malam Auditor BPK

Kompas.com - 13/02/2018, 15:35 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini sejumlah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan fasilitas hiburan malam dari pejabat PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi.

Hiburan malam berupa karaoke di Bandung dan Jakarta, diperkirakan menghabiskan dana lebih dari Rp 107 juta.

Hal itu tercantum dalam surat tuntutan jaksa terhadap terdakwa Setia Budi, selaku General Manager PT Jasa Marga Persero Tbk Cabang Purbaleunyi.

Baca juga: GM Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dituntut 2 Tahun Penjara

Surat tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2018).

"Terdakwa memberikan arahan untuk mengawal tim pemeriksa BPK, sehingga tidak ada temuan. Terdakwa juga memerintahkan agar tim pemeriksa BPK diberikan dukungan, termasuk dukungan dana," ujar jaksa Sobari Kurniawan saat membaca surat tuntutan.

Menurut jaksa, mereka yang menerima fasilitas hiburan malam adalah auditor BPK yang melaksanakan Pemeriksaan Dengan tujuan

General Manager PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi, Setia Budi, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN General Manager PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi, Setia Budi, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2018).
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini sejumlah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan fasilitas hiburan malam dari pejabat PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi. 

Hiburan malam berupa karaoke di Bandung dan Jakarta, diperkirakan menghabiskan dana lebih dari Rp 107 juta.

Hal itu tercantum dalam surat tuntutan jaksa terhadap terdakwa Setia Budi, selaku General Manager PT Jasa Marga Persero Tbk Cabang Purbaleunyi. 

Baca juga: GM Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dituntut 2 Tahun Penjara 

Surat tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2018).

"Terdakwa memberikan arahan untuk mengawal tim pemeriksa BPK, sehingga tidak ada temuan. Terdakwa juga memerintahkan agar tim pemeriksa BPK diberikan dukungan, termasuk dukungan dana," ujar jaksa Sobari Kurniawan saat membaca surat tuntutan.

Menurut jaksa, mereka yang menerima fasilitas hiburan malam adalah auditor BPK yang melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, tahun 2015 dan 2016.

Menurut jaksa, pada 8 Mei 2017, tim pemeriksa BPK menikmati fasilitas karaoke di Havana Spa dan Karaoke di Bandung, Jawa Barat. 

Baca juga: Pegawai Jasa Marga Bayar Rp 32 Juta untuk Hiburan Malam Auditor BPK 

Kegiatan tersebut menghabiskan dana Rp 41,7 juta, yang uangnya berasal dari PT Gienda Putra, yang merupakan sub-kontraktor PT Jasa Marga.

Selain itu, pada 3 Agustus 2017, tim pemeriksa BPK dan beberapa pegawai Jasa Marga menikmati hiburan malam di Las Vegas Karaoke di Jakarta. 

Saat itu, kegiatan tersebut menghabiskan dana Rp 32 juta yang dibayarkan oleh Totong Heryana, General Manager PT Marga Maju Mapan, rekanan PT Jasa Marga.

Kemudian, pada 11 Agustus 2017, tim pemeriksa BPK dan pegawai Jasa Marga kembali menikmati hiburan malam di tempat yang sama di Jakarta. 

Pada malam itu, kegiatan hiburan malam menghabiskan dana Rp 34 juta.

Baca juga: Karaoke Auditor BPK dan Pegawai Jasa Marga Ditemani 13 Perempuan Pemandu 

Menurut jaksa, terdakwa memberikan Rp 20 juta untuk membayar karaoke. Sementara, sisanya dibayarkan oleh Sucandra.

Setia Budi dituntut 2 tahun penjara dan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain fasilitas hiburan malam, Setia Budi juga dinilai oleh jaksa terbukti memberi satu unit motor Harley Davidson Sportster 883 tahun 2000 kepada Audior Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto. 

Adapun, pemberian itu karena Sigit selaku Ketua Tim BPK yang melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, telah mengubah hasil temuan sementara tim pemeriksa BPK atas temuan PDTT tahun 2015 dan 2016, pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi.

Kompas TVPengadilan Tipikor menggelar sidang lanjutan terhadap mantan auditor BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com