Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Jasa Marga Bayar Rp 32 Juta untuk Hiburan Malam Auditor BPK

Kompas.com - 18/01/2018, 22:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai PT Jasa Marga mengeluarkan biaya Rp 32 juta untuk membiayai fasilitas hiburan malam yang diminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Biaya itu untuk membayar karaoke dan 13 perempuan pemandu karaoke.

Hal itu dikatakan General Manager PT Marga Maju Mapan Totong Heryana saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Totong dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setia Budi, selaku General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

"Biayanya sekitar Rp 32 juta sekian," ujar Totong kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Karaoke Auditor BPK dan Pegawai Jasa Marga Ditemani 13 Perempuan Pemandu

Menurut Totong, para pegawai Jasa Marga dan kontraktor diminta oleh Setia Budi untuk mendukung secara penuh auditor BPK yang sedang melakukan pemeriksaan.

Dukungan secara penuh itu diasumsikan bahwa jika ada permintaan di luar data keuangan yang diminta BPK, para pegawai Jasa Marga harus memenuhinya.

Dalam hal ini, termasuk permintaan dana.

Pada 3 Agustus 2017, auditor BPK mengajak lima pegawai Jasa Marga untuk menikmati hiburan malam di sebuah tempat karaoke di Semanggi, Jakarta Pusat.

Sebelum menuju tempat karaoke, Totong telah mengajukan permintaan dana marketing sebesar Rp 200 juta.

Baca juga: Auditor BPK Ajak Pegawai Jasa Marga Rapat pada Malam Hari, Ternyata Karaoke

Dana tersebut sengaja diminta untuk menutupi biaya hiburan malam bersama auditor BPK.

"Sewaktu di Bandung katanya sampai habis Rp 40 juta-an. Makanya saya ajukan dana marketing Rp 200 juta," kata Totong.

Meski demikian, Totong akhirnya hanya membawa uang Rp 50 juta saat karaoke bersama auditor BPK.

Adapun, biaya yang dikeluarkan selain untuk karaoke, juga untuk membayar 13 perempuan pemandu karaoke.

Pegawai Jasa Marga dan auditor BPK menikmati hiburan malam sejak pukul 20.00 WIB hingga menjelang pukul 01.00 dini hari.

Kompas TV Dugaan Suap Auditor BPK dan Irjen Kemendesa



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com