JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai PT Jasa Marga mengeluarkan biaya Rp 32 juta untuk membiayai fasilitas hiburan malam yang diminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Biaya itu untuk membayar karaoke dan 13 perempuan pemandu karaoke.
Hal itu dikatakan General Manager PT Marga Maju Mapan Totong Heryana saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Totong dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setia Budi, selaku General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
"Biayanya sekitar Rp 32 juta sekian," ujar Totong kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Karaoke Auditor BPK dan Pegawai Jasa Marga Ditemani 13 Perempuan Pemandu
Menurut Totong, para pegawai Jasa Marga dan kontraktor diminta oleh Setia Budi untuk mendukung secara penuh auditor BPK yang sedang melakukan pemeriksaan.
Dukungan secara penuh itu diasumsikan bahwa jika ada permintaan di luar data keuangan yang diminta BPK, para pegawai Jasa Marga harus memenuhinya.
Dalam hal ini, termasuk permintaan dana.
Pada 3 Agustus 2017, auditor BPK mengajak lima pegawai Jasa Marga untuk menikmati hiburan malam di sebuah tempat karaoke di Semanggi, Jakarta Pusat.
Sebelum menuju tempat karaoke, Totong telah mengajukan permintaan dana marketing sebesar Rp 200 juta.
Baca juga: Auditor BPK Ajak Pegawai Jasa Marga Rapat pada Malam Hari, Ternyata Karaoke
Dana tersebut sengaja diminta untuk menutupi biaya hiburan malam bersama auditor BPK.
"Sewaktu di Bandung katanya sampai habis Rp 40 juta-an. Makanya saya ajukan dana marketing Rp 200 juta," kata Totong.
Meski demikian, Totong akhirnya hanya membawa uang Rp 50 juta saat karaoke bersama auditor BPK.
Adapun, biaya yang dikeluarkan selain untuk karaoke, juga untuk membayar 13 perempuan pemandu karaoke.
Pegawai Jasa Marga dan auditor BPK menikmati hiburan malam sejak pukul 20.00 WIB hingga menjelang pukul 01.00 dini hari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.