Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RPJM Desa Tak Dihapus, Birokrasi Pencairan Dana Desa Dipangkas

Kompas.com - 12/02/2018, 22:12 WIB
Moh. Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan meluruskan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Tjahjo menyebutkan, Kemendagri menghapus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) bersama 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dicabut atau dibatalkan.

Nata mengatakan, seharusnya usulan penghapusan RPJMDES itu berasal dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.

"Isu tersebut menjadi bahan pertimbangan kami. Mendagri terkesan melalui media seolah-olah mengiyakan begitu saja. Padahal RPJMDES itu sendiri diamanatkan pasal 79 UU 6/2014 tentang Desa," kata Nata di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Baca juga : Penggunaan Dana Desa Diawasi lebih Ketat pada Tahun Ini

Menurut Nata, maksud pernyataan Mendagri adalah ingin menyederhanakan atau memotong birokrasi pencairan dana desa dan bukan menghapus RPJMDES.

"Jangan sampai pelayanan yang harus dilakukan oleh pemerintah desa itu bertele-tele, makan waktu," kata dia.

Nata mengatakan, ia memahami keinginan Bappenas yang sebenarnya juga ingin memangkas birokrasi.

"Sebenernya menteri Bappenas juga berniat baik, dia ingin memangkas birokrasi. Hambatan yang terjadi kemarin bukan persoalan RPJMDES," kata dia.

Baca juga: Tahun Depan, Dana Desa 100 Persen Dikelola Masyarakat Desa

Hambatan itu, kata Nata, adalah Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa itu sendiri dari total 74.957 desa yang ada di Indonesia.

"Kita masih dengar ada aparatur desa yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan, atau mungkin mempunyai latar belakang pendidikan yang masih SD, SMP, kemudian rata-rata SMA," kata dia.

Oleh karena itu, Nata menegaskan, RPJMDES tak dihapus Kementerian Dalam Negeri karena merupakan amanat UU Desa.

"Kami meneruskan apa yang menjadi amanat UU. Di dalam RPJMDES itu kita mengajari yang namanya kepala desa dan perangkatnya untuk bagaimana berencana, memberdayakan masyarakat, dan sebagainya yang diamanatkan dalam UU desa itu sendiri," kata dia.

Kompas TV Masyarakat dapat terlibat mengawasi dana desa yang jumlahnya cukup besar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com