JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Dana Desa mendapatkan ribuan laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa dari seluruh Indonesia sejak terbentuk pada Juli 2017.
"Hingga September kemarin, ada 10.000. Itu dihitung sebagai informasi yang masuk," ujar Kepala Satgas Dana Desa Bibit Samad Riyanto, di Kompleks Istana Presiden, Senin (20/11/2017).
Laporan tersebut sebagian besar langsung disampaikan masyarakat desa.
Selain dengan kementerian terkait dan aparat kepolisian, Satgas juga berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden. KSP, lanjut Samad, juga ingin mengetahui laporan itu dengan cepat.
Baca: Jokowi Tetapkan Dana Desa untuk Padat Karya Dimulai Januari 2018
"Kalau ada masalah-masalah krusial di lapangan, ada keresahan, itu Kepala KSP tahu terlebih dahulu," ujar Samad.
Samad mengatakan, di sisi lain, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terus mengupayakan pembinaan bagi perangkat desa agar tidak tersandung persoalan hukum.
"Pelanggaran itu ada yang dia tahu dan ada yang enggak tahu. Sekarang masalahnya supaya yang enggak tahu itu terjebak dan kita teralibesikan, kita kasih tahu. Istilahnya pembinaan," ujar Samad.
"Malah sampai ada yang ngomong, pemerintah ini ikhlas apa enggak sih kasih dana desa, kita harus buat ini buat itu. Wah, berarti itu belum ngerti. Kita kasih tahu lagi," lanjut Samad.