Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RPJM Desa Tak Dihapus, Birokrasi Pencairan Dana Desa Dipangkas

Kompas.com - 12/02/2018, 22:12 WIB
Moh. Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan meluruskan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Tjahjo menyebutkan, Kemendagri menghapus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) bersama 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dicabut atau dibatalkan.

Nata mengatakan, seharusnya usulan penghapusan RPJMDES itu berasal dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.

"Isu tersebut menjadi bahan pertimbangan kami. Mendagri terkesan melalui media seolah-olah mengiyakan begitu saja. Padahal RPJMDES itu sendiri diamanatkan pasal 79 UU 6/2014 tentang Desa," kata Nata di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Baca juga : Penggunaan Dana Desa Diawasi lebih Ketat pada Tahun Ini

Menurut Nata, maksud pernyataan Mendagri adalah ingin menyederhanakan atau memotong birokrasi pencairan dana desa dan bukan menghapus RPJMDES.

"Jangan sampai pelayanan yang harus dilakukan oleh pemerintah desa itu bertele-tele, makan waktu," kata dia.

Nata mengatakan, ia memahami keinginan Bappenas yang sebenarnya juga ingin memangkas birokrasi.

"Sebenernya menteri Bappenas juga berniat baik, dia ingin memangkas birokrasi. Hambatan yang terjadi kemarin bukan persoalan RPJMDES," kata dia.

Baca juga: Tahun Depan, Dana Desa 100 Persen Dikelola Masyarakat Desa

Hambatan itu, kata Nata, adalah Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa itu sendiri dari total 74.957 desa yang ada di Indonesia.

"Kita masih dengar ada aparatur desa yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan, atau mungkin mempunyai latar belakang pendidikan yang masih SD, SMP, kemudian rata-rata SMA," kata dia.

Oleh karena itu, Nata menegaskan, RPJMDES tak dihapus Kementerian Dalam Negeri karena merupakan amanat UU Desa.

"Kami meneruskan apa yang menjadi amanat UU. Di dalam RPJMDES itu kita mengajari yang namanya kepala desa dan perangkatnya untuk bagaimana berencana, memberdayakan masyarakat, dan sebagainya yang diamanatkan dalam UU desa itu sendiri," kata dia.

Kompas TV Masyarakat dapat terlibat mengawasi dana desa yang jumlahnya cukup besar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com