Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Laksanakan Rekomendasi Pansus, Komitmen KPK Akan Dipertanyakan Rakyat

Kompas.com - 09/02/2018, 21:23 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Pansus Angket DPR untuk KPK, Masinton Pasaribu, menilai, lembaga antirasuah itu wajib melaksanakan rekomendasi Pansus pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini.

Sebelumnya, MK memutuskan menolak permohonan uji materi yang diajukan sejumlah pegawai KPK terhadap hak angket KPK. Dengan putusan ini, MK menyatakan hak angket KPK yang dibentuk KPK adalah sah.

"Kalau tidak dilaksanakan, berarti, kan, KPK-nya, komitmen pemberantasan korupsinya dipertanyakan oleh publik, dipertanyakan oleh rakyat," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Ia menuturkan, Pansus telah menemukan banyak temuan di KPK yang harus dibenahi oleh lembaga tersebut. Temuan itu mulai dari aspek sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, hingga tata kelola anggaran.

Baca juga: Mahfud MD: Pansus Angket KPK Tetap Tidak Sah

"Maka, baik itu DPR maupun seluruh rakyat Indonesia wajib mengawasi karena pertanggungjawaban KPK itu kepada publik, kepada Presiden, kepada DPR, dan kepada BPK," kata politisi PDI-P tersebut.

Namun, saat ditanya soal pembentukan dewan pengawas KPK, rekomendasi Pansus belum mengarah ke sana. Namun, Masinton mengakui ada usulan tersebut di dalam internal Pansus.

Rekomendasi Pansus Angket KPK diperkirakan akan rampung pada masa sidang DPR ini dan akan dibacakan dalam sidang paripurna.

Baca juga: Pimpinan Pansus Angket KPK: Kami Bekerja Tidak Berdasarkan Dendam

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi menyatakan, pihaknya membatalkan rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tak terlalu penting, seperti misalnya masalah pengawasan dan sebagainya, itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah hal tersebut dan hal yang seperti itu yang kami perbaiki," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Ia juga mengatakan, Pansus Angket sama sekali tak akan melibatkan Presiden Jokowi sebagai subjek pelaksananya. Ia menegaskan, subyek sekaligus obyek Pansus Angket ialah KPK sehingga hanya akan melibatkan KPK.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi menyatakan hak angket KPK yang dibentuk DPR adalah sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com