Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kasus Bupati Jombang, KPK Temukan Kelemahan SJSN

Kompas.com - 05/02/2018, 19:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi kelemahan dan potensi penyimpangan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) setelah mengungkap kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.

Kelemahan itru pada salah satu mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dikenal dengan dana kapitasi.

Seperti diketahui, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti, pihak yang menyuap Nyono, diduga mengutip dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang. Dana ini digunakan untuk menyuap Nyono.

Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Penggeledahan Kasus Bupati Jombang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berdasarkan kajian KPK, kelemahan dan potensi penyimpangan dalam FKTP terbagi menjadi empat aspek.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dalam acara diskusi di Pusat Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dalam acara diskusi di Pusat Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017)
Pertama, dalam hal regulasi. Aturan pembagian jasa medis dan biaya operasional berpotensi menimbulkan moral hazard dan ketidakwajaran.

Kemudian, regulasi belum mengatur mekanisme pengelolaan sisa lebih dana kapitasi di Puskesmas.

"Aturan penggunaan dana kapitasi kurang mengakomodasi kebutuhan Puskesmas," kata Febri, melalui keterangan tertulis, Senin (5/2/2018).

Baca: Puskesmas Dikutip hingga Rp 34 Juta untuk Suap Bupati Jombang

Kedua, dalam hal pembiayaan. Potensi fraud atas diperbolehkannya perpindahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari puskesmas ke FKTP swasta. Selain itu, efektivitas dana kapitasi dalam meningkatkan mutu layanan masih rendah.

Ketiga, mengenai tata laksana dan sumber daya. KPK menemukan lemahnya pemahaman dan kompetensi petugas kesehatan di puskesmas dalam menjalankan regulasi.

"Proses verifikasi eligibilitas kepesertaan di FKTP belum berjalan dengan baik," ujar Febri.

Hal lainnya, pelaksanaan mekanisme rujukan berjenjang belum berjalan baik. Sebaran tenaga kesehatan juga tidak merata dan potensi petugas FKTP menjadi pelaku fraud semakin besar.

"Petugas puskesmas rentan menjadi korban pemerasan berbagai pihak," ujar Febri.

Baca juga: Jejak Politik Bupati Jombang, dari Kepala Desa, Bupati, hingga Ketua DPD Golkar Jatim

Temuan keempat, soal pengawasan. Anggaran pengawasan dana kapitasi di pemerintah daerah, menurut KPK, tidak tersedia.

"BPJS Kesehatan belum memiliki alat pengawasan dan pengendalian dana kapitasi," ujar Febri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com