Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Usul Bentuk Dewan Pengawas, Ini Tanggapan KPK

Kompas.com - 01/02/2018, 21:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi dalam draf rekomendasinya diketahui akan meminta pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, sebenarnya lembaga antirasuah sudah punya pengawas. Pengawas itu termasuk salah satunya adalah DPR.

"Jadi kami itu diawasi oleh banyak instansi. DPR mengawasi melalui fungsi rapat kerja dan kewenangan pengawasan yang dimiliki oleh DPR," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

KPK, lanjut Febri, juga diawasi dalam hal keuangannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Febri melanjutkan, publik juga termasuk di dalam pihak yang mengawasi KPK.

"Seluruh yang dikerjakan oleh KPK terkait dengan proses peradilan, itu juga diawasi melalui mekanisme peradilan," ujar Febri.

(Baca juga: KPK Akan Pelajari Permintaan DPR soal Masukan untuk Pansus Angket)

Contoh pengawasan KPK dalam hal peradilan, Febri mengatakan, kalau ada kekeliruan dalam proses penanganan perkara, maka proses peradilan akan menguji itu sampai tiga tingkatan.

Mulai dari tingkat pertama di pengadilan negeri atau Pengadilan Tipikor, kemudian banding di Pengadilan Tinggi, kemudian dengan kasasi bahkan hingga peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Bahkan, KPK punya pengawas internal untuk mengawasi pegawainya yang berkaitan dengan kode etik.

"Jadi kalau bicara masalah pengawasan, ini pengawasannya sudah lengkap saya kira dari berbagai unsur, termasuk DPR ini. Di DPR juga cukup intens untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap KPK," ujar Febri.

Sementara itu, soal rekomendasi dari Pansus sendiri KPK mengaku belum mengetahui isinya. KPK mempersilakan DPR menyampaikan rekomendasi ke lembaga antirasuah.

"Silakan disampaikan saja, kalau sudah kita terima tentu akan kita pelajari," ujar Febri.

Kompas TV Panitia khusus angket DPR terhadap KPK segera memberikan rekomendasi kepada Ketua DPR terkait hasil kerjanya selama empat bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com