JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak melibatkan Presiden Jokowi.
Ia juga mengatakan partainya meminta agar rekomendasi Pansus tak melemahkan KPK sehingga malah kontra produktif dengan semangat pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Ace menanggapi rekomendasi Pansus Angket yang meminta Presiden dan KPK membentuk Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Ya sebaiknya rekomendasi KPK tidak ditujukan kepada Presiden. Jika ada hal yang perlu diperbaiki dalam rangka penguatan tata kelola KPK sebaiknya ditujukan kepada KPK langsung dengan prinsip bahwa perbaikan tersebut dalam rangka penguatan KPK," kata Ace melalui pesan singkat, Kamis (1/2/2018).
(Baca juga: Rekomendasi Pansus Usulkan Pembentukan Dewan Pengawas KPK)
Ace mengatakan, KPK memang membutuhkan pengawasan agar kinerjanya transparan sehngga optimal dalam pemberantasan korupsi.
Namun ia meminta jangan sampai Pansus Angket justru merekomendasikan pengawasan yang malah membatasi ruang gerak KPK.
"Tak ada sistem kelembagaan yang sempurna. Untuk itu, kiranya perlu dipertimbangkan adanya sistem yang memungkinkan bagi sistem pengawasan tanpa mengganggu independensi dan kewenangan itu KPK sendiri," lanjut Ace.
Sebelumnya anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Masinton Pasaribu membenarkan bila draf sementara rekomendasi Hak Angket yang dikirim ke seluruh fraksi berisikan permintaan pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi gini, rekomendasi kan nanti disampaikan kepada Presiden dan KPK sendiri. Nah KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus supaya nanti bisa ditindaklanjuti KPK. Dewas nanti supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).
Saat ini rekomendasi pembentukan Dewas tengah dipelajari seluruh fraksi. Pansus masih menunggu respons dari seluruh fraksi di DPR terkait persetujuan pembentukan Dewas.