Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Bubarkan NKRI dan Ganti Pancasila, Ini Jawaban Saksi HTI

Kompas.com - 01/02/2018, 12:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Farid Wajni menegaskan, tujuan HTI bukan untuk membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau mengganti Pancasila.

Hal tersebut diungkapkan  Farid ketika menjadi saksi fakta yang dihadirkan HTI di dalam sidang lanjutan gugatan HTI terhadap Kementerian Hukum dan HAM di Pengadilan Tata  Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (1/2/2018).

Awalnya, salah seorang kuasa hukum HTI bertanya soal apakah dalam dakwah  politik yang dilakukan HTI bermaksud menggerakkan anggotanya untuk merebut kekuasaan pemerintah yang sah.

"HTI adalah organisasi  dakwah. Kami membatasi kepada menyerukan Islam," kata Farid.

Baca juga: Alasan HTI Tolak Bukti-bukti yang Diajukan Kemenkumham

Kuasa hukum HTI menegaskan kembali substansi pertanyaannya.

Farid menjawab, "Tidak ada (aksi  untuk merebut kekuasaan). Yang kami serukan selama ini adalah ajaran Islam."

Kuasa hukum bertanya kembali, apakah tujuan pendirian HTI adalah untuk membubarkan NKRI sekaligus mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.

"Tidak ada," jawab Farid singkat.

Baca juga: Kemenkumham Putar Bukti Video pada Sidang Gugatan HTI di PTUN Jakarta

Farid menjelaskan, dalam perjalanannya, HTI hanya menyampaikan konsep-konsep ajaran Islam. Misalnya syariat Islam, khilafah, termasuk soal bahwa riba adalah haram.

"Itu bukan satu-satunya seruan HTI. Khilafah ya misalnya, itu hanya salah satu bagian dari ajaran Islam. Kami juga serukan soal akidah, hubungan sosial dan lain-lain," ujar Farid.

Sidang yang dimulai sejak sekitar pukul 08.30 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Hingga pukul 12.11 WIB, persidangan masih berlangsung.

Sidang itu dipimpin hakim ketua Tri Cahya Indra Permana dua hakim anggota, Nelvy Christin dan Rony Erry Saputro. Adapun panitera pengganti Kiswono.

Kompas TV HTI juga melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com