JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia Azyumardi Azra mengatakan, pemerintah harus lebih proaktif dalam menjelaskan kepada masyarakat terkait alasan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pasalnya, kata Azyumardi, banyak kelompok pendukung HTI dan ideologi khilafah yang sebenarnya tidak memahami arti khilafah.
"Pemerintah harus lebih proaktif untuk menjelaskan. Kalau tidak orang-orang yang tidak mengerti akan mendukung," ujar Azyumardi, saat ditemui seusai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
"Pemerintah harus lebih banyak melakukan komunikasi publik untuk menjelaskan. Karena masyarakat tidak banyak tahu tentang khilafah. Dan kita juga tahu banyak orang yang ikut dan medukung ide khilafah itu hanya ikut-ikutan, tidak paham khilafah itu apa. Jadi itu yang perlu dijelaskan oleh pemerintah," ujar dia.
Baca juga: Pemerintah Diminta Serius Hadapi Gugatan HTI di PTUN
Azyumardi juga menegaskan bahwa pemerintah harus serius dalam menghadapi gugatan HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, HTI menggugat keputusan pembubaran HTI melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.
Menurut Azyumardi, jika ormas seperti HTI dibiarkan maka akan banyak bermunculan ormas serupa yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan paham lain.
"Kalau tidak dihadapi secara serius oleh pemerintah maka ini bisa memberikan momentum munculnya kelompok-kelompok, gerakan-gerakan yang ingin mengganti NKRI menjadi bentuk negara lain. Semacam khilafah dan ideologi lain," kata Azyumardi.
Baca juga: Wiranto Gelar Rakor, Bahas Strategi Hadapi Gugatan HTI di PTUN
Ia menjelaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi bangsa dan negara dari ancaman kelompok atau gerakan yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan paham lainnya, seperti paham khilafah.
Pemerintah juga mengklaim telah memiliki bukti bahwa HTI berupaya untuk mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah.
Di sisi lain, menurut Azyumardi, pasca-pembubaran, mantan anggota atau simpatisan HTI tetap aktif bergerak menyebarkan paham khilafah di tengah masyarakat.
"Memang ini bukan hal sederhana. Ini soal eksistensi. Jadi kita sudah menyepakati negara ini adalah negara bangsa, NKRI dengan Pancasila sebagai dasarnya dan ini harus dihadapi oleh pemerintah secara serius. Selain karena memang mereka masih aktif di lapangan meski tidak pakai nama HTI," kata mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah itu.