Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Terima Suap Bakamla, Eva Sundari Duga Namanya Dicatut

Kompas.com - 24/01/2018, 20:55 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari membantah keras telah menerima suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Rabu (24/1/2018), nama Eva Sundari disebut menerima uang suap proyek di Bakamla.

"Saya tidak pernah mengetahui rencana, diajak rapat, ataupun melakukan lobi-lobi," ujar Eva Sundari kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa, Fahmi Darmawansyah, dalam BAP-nya mengatakan, ia menyerahkan uang Rp 24 miliar untuk mengurus proyek Bakamla dan diberikan kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi

Kemudian, uang itu disalurkan untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi I DPR Fayakhun Andriadi, Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran.

(Baca: Eva Sundari, Fayakhun, dan Bertus Disebut Terima Suap Proyek di Bakamla)

Eva tak habis pikir namanya disebut dalam BAP Fahmi, apalagi melakukan lobi untuk proyek Bakamla. Di PDI-P kata Eva, dirinya tidak berada di Balitbang namun di bagian kaderisasi.

"Saya tidak punya posisi strategis apa pun di partai maupun di banggar DPR, kecuali anggota biasa di Komisi XI yang tidak ada kaitannya dengan Bakamla," kata Eva.

Ia menduga namanya dicatut oleh Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang disebut Fahmi Darmawansyah menerima uang Rp 24 miliar. Uang itulah yang disebut-sebut disalurkan kepada sejumlah pihak salah satunya yakni kepada Eva Sundari.

"Tampaknya nama saya dicatut saudara Ali Fahmi, tanpa sepengetahuan saya. Jadi tidak ada duit Bakamla yang diberikan saya, (kalau ada) pasti saya tolak," ucap Eva.

Eva berharap penyidik KPK mengikuti aliran uang suap proyek Bakamla. Eva mengatakan bahwa dia siap mengikuti proses hukum kasus suap Bakamla dan mempersilakan KPK memeriksa data harta, termasuk rekeningnya.

Kompas TV Anggaran proyek ini berasal dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com