Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jelas, Jokowi Butuh 'Amankan' Pilpres 2019..."

Kompas.com - 24/01/2018, 08:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Kompas TV Partai Demokrat tak mempermasalahkan menteri kabinet Jokowi-JK rangkap jabatan di partai politik.

Kerja nyata

Lantas, bagaimana Jokowi meredam komentar negatif yang terus dilontarkan partai oposisi? Imam mengatakan, satu-satunya cara agar Jokowi lepas dari kritikan adalah pembuktian kinerja dari para menteri yang rangkap jabatan tersebut.

"Saat kampanye, Presiden kan bilang menteri rangkap jabatan tidak boleh atas alasan pasti tidak efisiensi kerja. Sekarang diperbolehkan merangkap jabatan. Untuk menangkal isu negatif, tunjukkan hasil kerja nyata," ujar Imam.

Dengan menunjukkan kinerja yang baik, publik pasti tidak lagi mempersoalkan ada menteri yang merangkap jabatan.    

Baca juga: PDI-P Nilai Kebijakan Rangkap Jabatan Bagian dari Konsolidasi Politik

Namun, jika sang menteri itu tidak menunjukkan pencapaian fantastis selama sekitar satu tahun sisa periode pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Imam yakin perubahan komitmen Presiden akan terus dipolitisasi, terutama oleh lawan politik.

"Pasti itu akan terus-terusan jadi bahan oposisi sampai nanti 2019," lanjut Imam.

Belum habis kritik terhadap keputusan Jokowi itu, sejumlah partai politik mewacanakan ikut-ikutan menempatkan kadernya yang menjadi menteri pada posisi struktural di partai politiknya.

Salah satunya adalah PDI Perjuangan yang ingin kembali menempatkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani pada struktural partai.

Hanya Airlangga

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menegaskan, Presiden Jokowi sejauh ini hanya memberi kelonggaran rangkap jabatan kepada Airlangga Hartarto.

"Bukan mempersilakan para menteri (rangkap jabatan sebagai ketua umum partai). Namun, sebagaimana yang Presiden katakan setelah pelantikan menteri, itu kan hanya berkaitan dengan Airlangga," ujar Johan.

Presiden, lanjut Johan Budi, mempersilakan Airlangga merangkap jabatan Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Perindustrian atas dasar efektivitas.

Pertama, pemerintahan Jokowi-JK secara teknis tinggal berumur satu tahun lagi.

Kedua, Presiden Jokowi memberikan tugas khusus kepada Airlangga berkaitan tugas dan fungsinya sebagai Menteri Perindustrian.

Jika posisi itu diduduki orang baru, Presiden tak yakin orang tersebut dapat menjalankannya dengan baik.

"Ketiga, Airlangga sudah menyampaikan komitmennya bahwa meskipun dia menjabat ketua umum partai, dia akan tetap fokus ke Kabinet Kerja," ujar Johan.

Sementara untuk Idrus Marham, Johan mengatakan, "Asal bukan ketua umum partai politik."

Untuk para menteri lain yang berasal dari partai politik, Johan mengaku belum dapat menjelaskan secara detail, apakah Presiden Jokowi juga akan mengizinkan rangkap jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com