Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Selama Tak Ganggu Kinerja, Menteri Tak Masalah Rangkap Jabatan

Kompas.com - 23/01/2018, 21:24 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan bahwa tak masalah menteri kabinet kerja rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik. Asalkan, kata Edhy, rangkap jabatan itu tidak menganggu kinerja menteri sebagai pembantu Presiden RI Joko Widodo di pemerintahan.

"Saya pikir selama itu tidak menganggu kinerja ya sah-sah saja ya. Kalau rangkap jabatan banyak dia enggak mampu itu yang masalah," kata Edhy di kompleks parlemen DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Apalagi, menurut Edhy, ada banyak orang yang hanya punya jabatan tunggal, tetapi justru tak mampu menunaikan tanggung jawabnya dengan maksimal.

"Ada yang jabatannya cuma satu tapi enggak kerja-kerja kan banyak juga. Kita enggak usah beralasan berasumsi nyatanya banyak juga yang jabatannya double kerja dengan baik," kata dia.

Baca juga : Tolak Rangkap Jabatan, Wiranto Dinilai Lebih Konsisten daripada Jokowi

Sebagai anggota DPR RI, Edhy juga berpendapat, tak ada aturan yang melarang rangkap jabatan sebagai menteri sekaligus pengurus partai politik.

"Anjuran (tidak rangkap jaabatan) dalam aturannya tidak ada. Dalam pandangan saya pribadi sebagai salah satu anggota DPR rangkap jabatan itu selama dia mampu menyelesaikan dengan semua tugas-tugasnya ya saya pikir tidak ada masalah," kata dia.

Soal Jokowi inkonsistensi atau tidak terhadap komitmennya saat melarang menteri rangkap jabatan, Edhy menyerahkan hal itu kepada publik agar menilainya masing-masing.

"Saya tidak tahu itu. Silakan saja karena saya sendiri tidak memilih presiden ini. Biar masyarakat yang menilai," ujar Edhy.

Baca juga : Kecuali PAN, Semua Parpol Pendukung Tak Persoalkan Jokowi soal Rangkap Jabatan

Sebagaimana diketahui, pasca-perombakan kabinet pada 17 Januari 2018, Presiden Joko Widodo menjadi sasaran kritik sejumlah pihak lantaran mempersilakan sejumlah menterinya rangkap jabatan.

Hal ini berbeda dari komitmen yang ia tegaskan ketika baru terpilih menjadi Presiden pada 2014 lalu, bahwa menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai ketua umum atau pejabat struktural partai politik.

Misalnya, Presiden Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.

Baca juga : Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya

Selain itu, ada Idrus Marham yang baru saja dilantik sebagai menteri sosial, namun ia juga mendapatkan posisi sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif Partai Golkar.

Nusron Wahid juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan Partai Golkar.

Terakhir, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani juga dikabarkan bakal mendapatkan posisi strategis di partainya, PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran bagi para menterinya untuk merangkap jabatan, salah satunya Puan.

Kompas TV Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan kepengurusan baru partai berlambang beringin.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com