Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Idrus Marham soal Rangkap Jabatan

Kompas.com - 24/01/2018, 07:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru ditunjuk sebagai menteri sosial, Idrus Marham langsung menjadi sorotan. Ia menuai kritik karena merangkap jabatan di Partai Golkar.

Saat dilantik jadi mensos, Idrus masih menjabat Sekjen Partai Golkar.

Namun, ia berjanji akan melepas jabatan itu bersamaan dengan terbentuknya kepengurusan baru oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Saat kepengurusan baru Golkar diumumkan Airlangga, Senin (22/1/2017) lalu, nama Idrus Marham memang tak lagi menempati posisi sekjen.
Namun, ia mempunyai struktur baru di pengurus harian Partai Golkar, yakni sebagai Koordinator bidang Eksekutif-Legislatif.

Baca juga: PDI-P Nilai Kebijakan Rangkap Jabatan Bagian dari Konsolidasi Politik

Meski demikian, Idrus merasa tak masalah dirinya rangkap jabatan.

"Saya kira enggak ada masalah, karena bidang saya itu kan terkait apa yang saya lakukan sekarang. Dan itu adalah hubungan antara lembaga eksekutif legislatif dan lembaga partai," kata Idrus, di Istana Bogor, Selasa (23/1/2018) malam. 

"Jadi itu keseharian memang sudah menjadi bidang tugas saya sehingga tidak ada masalah," tambah dia.

Idrus yakin, jabatan barunya di Partai Golkar tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Menteri Sosial.

Menurut dia, posisinya di kepengurusan Golkar saat ini, tidak melanggar komitmen Jokowi yang melarang menteri rangkap jabatan.

Baca juga: PDI-P: Tak Masalah Rangkap Jabatan asal...

"Oh enggak, itu kan kita artinya bahwa selama tugas itu memperkuat, itu artinya mendorong kami untuk mencoba agar supaya kegiatan kami baik di Kementerian maupun dalam konsolidasi lembaga akan semakin efektif dan produktif," kata dia.

Selain Idrus, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto juga rangkap jabatan di kabinet sebagai Menteri Perindustrian. Jokowi beralasan, sulit mencari pengganti Airlangga dalam sisa masa pemerintahan yang tinggal satu setengah tahun. 

Ada juga Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang masih menjabat sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan di struktur kepengurusan Golkar yang baru.

Kompas TV Usai serah terima jabatan, Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan mengharapkan dukungan dari seluruh lini di kementerian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com