Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Zina dan LGBT , "Jualan" Partai di Tahun Politik?

Kompas.com - 23/01/2018, 11:45 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute Criminal for Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menyayangkan munculnya isu zina dan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di seputar pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (KUHP) di DPR.

Menurut Erasmus, isu perzinaan dan LGBT yang dilontarkan oleh para politisi belakangan ini sangat lekat dengan politik.

Ia berharap semua pihak bersikap kritis terkait kedua isu tersebut menjelang tahun politik, sebab tak menutup kemungkinan isu zina dan LGBT dijadikan alat untuk meraup dukungan.

"Saya melihatnya isu itu hanya dijadikan bahasa politik ya. Padahal ya sudah diatur, sekarang sudah diatur di UU dan KUHP. Penyebutan khusus itu ya gaya politik. Jualan politik saja," ujar Erasmus saat dihubungi, Selasa (23/1/2018).

(Baca juga: Perluasan Pasal Zina dan Kriminalisasi LGBT dalam RKUHP)

Erasmus menjelaskan, usul perluasan pasal zina atau pasal-pasal yang terkait kejahatan kemanusiaan sudah ada sejak dalam rumusan rancangan KUHP yang diusulkan sejak awal.

Aktivis ICJR Erasmus Napitupulu di Jakarta, Kamis (2/11/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Aktivis ICJR Erasmus Napitupulu di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

 

Selain itu, secara prinsip tindak pidana pencabulan memang mengenal gender.

"Kalau pakai rumusan yang diusulkan di RKUHP sebetulnya sudah diatur. Sangat terlihat ini jualan politik. Kasihan masyarakat yang tidak paham," tuturnya.

Selain itu ia juga mengkritik anggota parlemen yang terkesan hanya fokus pada isu zina dan LGBT terkait pembahasan RKUHP.

(Baca juga: Ketua DPR: Tak Ada Pembahasan RUU Khusus Terkait LGBT)

 

Sementara pasal lain yang dinilai jauh lebih krusial seringkali luput dari perhatian.

Erasmus mencontohkan format pasal penghinaan terhadap presiden yang secara jelas melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.

Adapula pasal makar yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi seseorang.

Isu kriminalisasi alat kontrasepsi yang membahayakan penanggulangan bahaya HIV/AIDS pun tidak dibahas secara serius.

"Jadi, pasal yang penting-penting buat masyarakat tidak dijadikan fokus," kata Erasmus.

 

Tidak Aktif

 

Di sisi lain, lanjut Erasmus, sepanjang pengamatan ICJR, tidak banyak anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP yang aktif selama pembahasan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com