Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Zina dan LGBT , "Jualan" Partai di Tahun Politik?

Kompas.com - 23/01/2018, 11:45 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute Criminal for Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menyayangkan munculnya isu zina dan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di seputar pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (KUHP) di DPR.

Menurut Erasmus, isu perzinaan dan LGBT yang dilontarkan oleh para politisi belakangan ini sangat lekat dengan politik.

Ia berharap semua pihak bersikap kritis terkait kedua isu tersebut menjelang tahun politik, sebab tak menutup kemungkinan isu zina dan LGBT dijadikan alat untuk meraup dukungan.

"Saya melihatnya isu itu hanya dijadikan bahasa politik ya. Padahal ya sudah diatur, sekarang sudah diatur di UU dan KUHP. Penyebutan khusus itu ya gaya politik. Jualan politik saja," ujar Erasmus saat dihubungi, Selasa (23/1/2018).

(Baca juga: Perluasan Pasal Zina dan Kriminalisasi LGBT dalam RKUHP)

Erasmus menjelaskan, usul perluasan pasal zina atau pasal-pasal yang terkait kejahatan kemanusiaan sudah ada sejak dalam rumusan rancangan KUHP yang diusulkan sejak awal.

Aktivis ICJR Erasmus Napitupulu di Jakarta, Kamis (2/11/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Aktivis ICJR Erasmus Napitupulu di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

 

Selain itu, secara prinsip tindak pidana pencabulan memang mengenal gender.

"Kalau pakai rumusan yang diusulkan di RKUHP sebetulnya sudah diatur. Sangat terlihat ini jualan politik. Kasihan masyarakat yang tidak paham," tuturnya.

Selain itu ia juga mengkritik anggota parlemen yang terkesan hanya fokus pada isu zina dan LGBT terkait pembahasan RKUHP.

(Baca juga: Ketua DPR: Tak Ada Pembahasan RUU Khusus Terkait LGBT)

 

Sementara pasal lain yang dinilai jauh lebih krusial seringkali luput dari perhatian.

Erasmus mencontohkan format pasal penghinaan terhadap presiden yang secara jelas melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.

Adapula pasal makar yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi seseorang.

Isu kriminalisasi alat kontrasepsi yang membahayakan penanggulangan bahaya HIV/AIDS pun tidak dibahas secara serius.

"Jadi, pasal yang penting-penting buat masyarakat tidak dijadikan fokus," kata Erasmus.

 

Tidak Aktif

 

Di sisi lain, lanjut Erasmus, sepanjang pengamatan ICJR, tidak banyak anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP yang aktif selama pembahasan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com