Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Pasang Ketua DPR ala Golkar

Kompas.com - 15/01/2018, 19:31 WIB

Hal ini berarti bahwa Ade sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR yang merupakan pimpinan alat kelengkapan Dewan.

Putusan MKD tersebut dibacakan pada Rabu (30/11/2016). Pada hari yang sama, Ade langsung lengser setelah nama Novanto diajukan sebagai pengganti Ketua DPR.

Saat itu, Novanto menjabat Ketua Umum Golkar hasil Munas Golkar pada Mei 2016.

(baca: Tanpa Halangan, Setya Novanto Resmi Jabat Ketua DPR)

Dewan Pembina Golkar sepakat dengan DPP Partai Golkar yang mengajukan Novanto menjadi Ketua DPR.

Kesepakatan itu diputuskan usai Novanto berbicara 2 jam 45 menit dengan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Senin.

Keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan MK dan keputusan MKD.

Novanto terjerat korupsi e-KTP

Lagi-lagi kursi Ketua DPR bermasalah. Novanto terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dalam tahanan KPK, Novanto mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR. Dalam surat itu, Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.

(baca: Melalui Surat, Setya Novanto Mengundurkan Diri sebagai Ketua DPR)

Namun, sejumlah anggota Fraksi Golkar menolak usulan Novanto tersebut. Dampaknya, usulan tersebut tidak diproses DPR.

Seluruh fraksi di DPR meminta agar Golkar menyelesaikan masalah internalnya terlebih dulu siapa pengganti Novanto. DPR tidak ingin ada kegaduhan baru.

Selama ada kekosongan kursi DPR, Fadli Zon menjabat pelaksana tugas Ketua DPR.

Kepemimpinan Golkar kemudian berganti. Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Novanto.

Akhirnya, Golkar mengambil keputusan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR.

Kompas TV Bambang Soesatyo dilantik sebagai ketua DPR baru pengganti Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com