www.kompas.com
Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin hadir memberi keterangan pada sidang lanjutan perkarabpencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, di Mahkamah Kehormatan Dewan, Gedung MPR DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Saat memberi keterangan itu ia mengaku telah menyerahkan telepon gengam yang digunakan untuk merekam kepada penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus di Jakarta pada Rabu (2/12) malam.(KOMPAS/LASTI KURNIA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+