Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Presidential Threshold" 20 Persen Dinilai Batasi Munculnya Capres Alternatif

Kompas.com - 12/01/2018, 18:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold justru akan membatasi munculnya calon alternatif dalam Pemilu Presiden 2019.

Menurut Riza, dengan ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu 2014 lalu, diprediksi hanya ada dua pasangan calon yang muncul.

"Ini menurut saya melanggar HAM kenapa karena tidak memberikan keadilan kemudian mematikan demokrasi. Masyarakat tidak punya pilihan lain," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

"Kami ingin kita juga mengkritisi partai agar menyiapkan kader tampil di pilkada, di pileg, di pilpres, tapi regulasi yang ada justru menghalangi, justru membatasi," ucapnya.

Baca juga: "Presidential Threshold" 20 Persen, Hanura Sebut Akan Ada KMP vs KIH Jilid Dua

Riza menjelaskan, dengan ketentuan presidential threshold 20 persen, poros koalisi bergantung pada PDI-P, Golkar, dan Gerindra.

PDI-P dan Golkar yang tergabung dalam koalisi parpol pendukung pemerintah diperkirakan akan mencalonkan Joko Widodo.

Sementara Gerindra memastikan akan tetap mengusung sang ketua umum, Prabowo Subianto.

Baca juga: Melihat Peta Politik Pilpres 2019 Pascaputusan MK soal "Presidential Threshold"

Jika dilihat dari peta koalisi, bisa dilihat dari komposisi parpol pendukung pemerintah dan oposisi.

Parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, dan PAN, mencapai 68,9 persen. Sementara gabungan parpol oposisi adalah Partai Gerindra dan PKS.

"Kemungkinan ketiga Golkar keluar dari koalisi Pak Jokowi di Pilpres, tapi faktanya tidak mungkin, hampir tidak mungkin," kata Riza.

"Bayangkan kalau 20 persen dilihat komposisi jumlah suara kursi yang ada itu hampir pasti hanya dua pasangan calon," tambahnya.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa siapa pun yang akan maju dalam Pemilu Presiden 2019 nanti harus didukung oleh partai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com