Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor Fredrich dan Rumah Dokter Bimanesh, Ini yang Disita KPK

Kompas.com - 11/01/2018, 20:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya kantor pengacara Fredrich Yunadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kantor Fredrich yang digeledah berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sedangkan rumah Bimanesh yang digeledah berlokasi di Apartemen Botanica Tower Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Penggeledahan dilakukan oleh dua tim yang berlangsung secara paralel di kedua tempat tersebut sejak pukul 10.00 WIB," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2018).

Dari lokasi pertama atau di rumah Fredrich, disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan CD.

"Sedangkan dari lokasi kedua, disita laptop dan stempel terkait kebutuhan pembuatan visum," ujar Febri.

(Baca juga: Diperiksa KPK Soal Fredrich, Dokter RS Medika Permata Hijau Kebanyakan Tidak Tahu)

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Kompas TV KPK bergerak cepat menyidik kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Fredrich Yunadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com