Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Meski demikian, saat ini kelanjutan praperadilan Novanto akan ditentukan berdasarkan putusan Hakim Kusno, hakim tunggal yang ditunjuk untuk mengadili gugatan praperadilan yang diajukan Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Jalur Ambles di Bumi Waluya Garut, Rute Kereta Dialihkanhttps://regional.kompas.com/read/2017/12/07/08315831/jalur-ambles-di-bumi-waluya-garut-rute-kereta-dialihkanhttps://asset.kompas.com/crops/gneNMKTmyZhsNf1nv7eeGHpz3us=/75x0:919x563/195x98/data/photo/2017/12/07/46141343.jpeg