Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut Novanto Bertemu Jokowi Bicarakan Kasus e-KTP

Kompas.com - 21/11/2017, 12:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto bertemu Presiden Joko Widodo untuk membicarakan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fahri mengatakan, hal itu berawal dari sarannya kepada Novanto agar berkomunikasi dengan Jokowi untuk membicarakan kasus yang tengah menjeratnya.

"Itu sudah lama saya ngomong, terus kemarin saya bilang, 'Bapak cerita dong kepada pemerintah. Bapak kan partai pemerintah. Cerita dong karena kronologi banyak yang aneh'," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Setelah itu, lanjut Fahri, Novanto mengaku akan mencari waktu untuk bertemu dengan Presiden Jokowi membahas hal tersebut.

(Baca juga: Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum)

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Fahri menambahkan, Novanto akhirnya bertemu dua kali dengan Presiden. Namun, saat ditanya isi pembicaraan tersebut, Fahri enggan menjawab.

"Yang saya tahu dua kali, dalam kasus ini (e-KTP) dua kali, saya lupa (tepatnya)," ujar mantan politisi PKS itu.

"Dia (Novanto) cerita, Presiden dalam tekanan yang sangat keras, dari orang-orang sekitar situ," kata Fahri.

Novanto sebelumnya mengatakan, dirinya mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan Novanto saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan awal oleh KPK, Senin (20/11/2017).

(Baca juga: Novanto Ajukan Surat Perlindungan Hukum ke Presiden, Kapolri, dan Kejaksaan Agung)

Tidak hanya kepada Presiden, Novanto juga mengajukan perlindungan kepada pimpinan lembaga penegak hukum.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung. Saya juga sudah pernah praperadilan," kata Novanto.

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua DPR Setya Novanto (kanan) tiba di ruang Nusantara IV gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).RODERICK ADRIAN MOZES Presiden Joko Widodo didampingi Ketua DPR Setya Novanto (kanan) tiba di ruang Nusantara IV gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Presiden Joko Widodo merespons permohonan perlindungan hukum yang diajukan Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

(Baca juga: Setya Novanto Minta Perlindungan, Ini Jawaban Jokowi)

Jokowi tidak menyebutkan secara lugas apakah akan memberikan atau menolak permintaan perlindungan hukum tersebut. Jokowi hanya meminta Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Saya, kan, sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," ujar Jokowi saat dijumpai seusai menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Kompas TV Presiden kembali menegaskan agar Setnov mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com