Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Tunjuk Otto Hasibuan Masuk Tim Kuasa Hukum

Kompas.com - 20/11/2017, 18:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara senior Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk oleh Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, sebagai salah satu tim kuasa hukum.

Hal tersebut dia ungkapkan usai bertemu Novanto di rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

"Kebetulan beberapa saat yang lalu saya diminta untuk membantu beliau untuk tuntaskan kasus ini dan tentunya sebagai lawyer saya harus bertemu dengan Pak Novanto," ujar Otto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

"Mulai sekarang saya dengan rekan saya Pak Fredrich Yunadi dan tim kami yang ada akan mendampingi membela kepentingan hukum dari Pak Setya Novanto," ucapnya.

(Baca juga: Peradi Memonitor Pengacara Setya Novanto)

Selain itu, Otto juga mengaku telah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Novanto dalam menjalani proses hukum di KPK. Surat kuasa tersebut telah diserahkan kepada penyidik KPK.

"Surat kuasanya sudah diberikan kepada penyidik," kata Otto.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu Otto mengungkapkan bahwa dirinya tidak membicarakan upaya hukum terkait gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tadi belum sampai praperadilan yang kami bicarakan, apalagi saya yang baru tentunya saya harus pelajari dengan seksama apa yang terjadi dalam kasus ini," tuturnya.

(Baca juga: Kata Anggota Komisi III soal Permohonan Novanto Minta Perlindungan )

Diketahui, status Novanto telah menjadi tahanan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak 19 November 2017.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com