Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Memonitor Pengacara Setya Novanto

Kompas.com - 20/11/2017, 16:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) tengah memonitor pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Pemantauan dilakukan dibawa Komisi Pengawas Peradi.

"Jadi ada Komisi Pengawas Peradi sudah memonitor proses perkara Pak Setya Novanto ini, termasuk juga memonitor upaya yang dilakukan advokatnya," kata Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Rivai mengatakan, sejauh ini sebenarnya tidak ada laporan yang masuk ke Komisi Pengawas Peradi terkait pengacara Setya Novanto.

Namun, monitoring atau pemantauan dilakukan karena kasus Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi ini sudah menyita perhatian masyarakat luas.

"Advokat di TV pun, kalau ada advokat yang sedikit berlebihan, itu Komisi Pengawas sudah melakukan monitoring termasuk juga melakukan pembinaan terhadap advokat yang bersangkutan," ucap Rivai.

(Baca juga: Pernyataan Pengacara Setya Novanto Dinilai Bikin Bingung Publik)

Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017)Kompas.com/YOGA SUKMANA Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017)
Rivai mengatakan, pembinaan yang dimaksud yakni dengan memanggil langsung advokat tersebut. Kemudian Komisi Pengawas mengajaknya untuk berdialog dan berdiskusi.

Namun, apabila tak ada perubahan sikap, Komisi Pengawas Peradi akan melaporkan pengacara tersebut Dewan Kehormatan Peradi. Dewan Kehormatan berwenang memberikan sanksi.

"Sanksinya empat model. Teguran ringan, keras, skorsing hingga pemecatan. Di tahun ini kita ada 108 advokat yang sudah kita kenakan sanksi," ucap Rivai.

(Baca juga: KPK Didesak Selidiki Dugaan Merintangi Penyidikan oleh Pengacara Setya Novanto)

Fredrich Yunadi sebelumnya melakukan sejumlah manuver untuk membela Novanto yang menjadi tersangka e-KTP. Misalnya, Fredrich melaporkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi atas tuduhan membuat surat palsu.

Ada juga laporan terhadap pembuat meme terhadap kliennya. Ia juga kerap mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.

Karena perbuatannya, Fredrich sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Advokat Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (PAP-KPK). Fredrich dianggap menghalangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP.

Kompas TV Yunadi yakin Setya Novanto sedang melakukan pekerjaan yang penting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com