Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Anggota Komisi III soal Permohonan Novanto Minta Perlindungan

Kompas.com - 20/11/2017, 18:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, Komisi III akan menyikapi secara proporsional permintaan perlindungan dari pihak kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto.

Pihak kuasa hukum Novanto sebelumnya menyampaikan permintaan perlindungan setelah Novanto, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Polri: Minta Perlindungan ke Polisi seperti Mengadu Domba dengan KPK

Komisi III punya lingkup tugas pada bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, serta bermitra kerja salah satunya dengan KPK.

"Saya kira kalau Komisi III menyikapi itu secara proporsional saja. Artinya hal-hal yang menjadi kewenangan penegak hukum harus kita hormati," kata Asrul, saat ditemui usai acara sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Dia mengatakan, Komisi III akan menunggu jika ada pengaduan dari Novanto. Pihaknya akan melihat apakah ada atau tidak hal yang salah dari sisi proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Baca juga: Wakapolri: Jangan Ada yang Adu Domba KPK dengan Polri

"Kalau enggak ada yang salah ya kita sampaikan juga bahwa yang dilakukan KPK masih dalam koridor KUHAP, kewenangan KPK," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Arsul mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, agar masyarakat tidak langsung menghakimi Novanto seperti seorang terpidana.

Masyarakat diminta menghormati asas praduga tak bersalah. "Kalau sekarang (Novanto) seolah (dihakimi seperti) terpidana," ujar Arsul.

Kompas TV Tim dokter yang memeriksa Setnov di RSCM menyatakan kondisinya sudah memungkinkan untuk melanjutkan proses hukum.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com