Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Novanto Jadi Pintu Masuk Telusuri Politisi Lain di DPR

Kompas.com - 20/11/2017, 17:18 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berharap penahanan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Menurut Lucius, selain fokus pada proses hukum terhadap Setya Novanto, KPK masih punya tanggung jawab berat untuk membuktikan keterlibatan politisi-politisi lain di DPR, terutama mereka-mereka yang namanya sudah disebut dalam persidangan terdakwa sebelumnya.

"Ada begitu banyak nama yang diduga terlibat dalam prahara e-KTP ini. Dan tentu saja jika peran Setnov menjadi kunci, maka kepastian akan dugaan keterlibatan politisi-politisi lain di DPR maupun eksekutif harus juga secepatnya diproses oleh KPK," ujar Lucius saat dihubungi, Senin (20/11/2017).

Lucius mengatakan, penahanan Novanto membuktikan bahwa mereka yang diduga terlibat tak lagi memiliki tameng pelindung dari KPK.

Baca juga : Idrus: Setya Novanto Ikhlas Lepas Jabatan Ketua Umum Golkar

KPK, kata Lucius, ingin membuktikan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

"KPK telah membuktikan bahwa mereka sesungguhnya tak punya ketakutan dengan semua bentuk perlawanan bahkan dengan tameng kekuasaan sekalipun. KPK mau membuktikan bahwa semua sama di depan hukum, dan oleh karena itu siapa saja bisa ditersangkakan oleh KPK hingga menahannya jika ada bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan seseorang," kata Lucius.

"Mereka yang dengan segala macam cara ingin bersembunyi di balik kekuasaan untuk meluputkan diri harus sadar bahwa itu semua tak akan membuat KPK terhenti untuk memproses mereka jika ada bukti untuk itu," ucapnya.

Baca juga : Melihat Ekspresi Novanto dan Bekas Benjolan Bakpao Saat Tiba di KPK

Novanto sebelumnya berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Kompas TV Setelah penahanan ketua umumnya, kini Partai Golkar belum menentukan sikap apakah mengganti ketua umum atau menunjuk pelaksana tugas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com