JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan Ketua DPR Setya Novanto untuk blakblakan bicara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjeratnya.
Taufik yakin Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik tersebut memiliki segudang pengetahuan dan pandangan terkait persoalan di negeri ini.
"Helicopter view (sudut pandang yang luas) Pak Novanto ini lebih tinggi dari pada helicopter view pimpinan atau sekedar anggota (DPR) biasa," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Pimpinan DPR, tutur dia, menyerahkan masalah hukum Novanto kepada pengacara yang ditunjuk. Diharapkan, proses hukum Ketua DPR itu bisa berjalan dengan lancar.
(Baca juga: "Kami Serahkan kepada Novanto, Apakah Masih Pantas sebagai Ketua DPR?")
DPR sendiri, kata Taufik, tidak dalam kapasitas untuk bisa mengomentari lebih lanjut kasus yang sedang dihadapai Novanto. Sebab, masalah hukum Novanto merupakan masalah pribadi, bukan lembaga DPR.
"Sehingga DPR membatasi ini masalah pribadi, tidak menyangkut institusi, sehingga hanya dukungan moril yang bisa kami berikan," kata Taufik.
(Baca juga: Novanto Ditahan, Ini Dua Skenario Pergantian Ketua DPR Versi Golkar)
Sebelumnya, MKD mengaku sudah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Sebagai tindak lanjut, MKD berencana akan menggelar rapat konsultasi dengan seluruh fraksi di DPR.
"Untuk menyamakan persepsi dan pendapat mengenai masalah hal ini," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR.
Saat ini, KPK sudah menahan Ketua DPR Setya Novanto akibat terlibat kasus korupsi KTP elektronik. Sebelumnya, Novanto sempat menghilang setelah tim KPK berupaya menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu di kediamannya.
Selang sehari, keberadaan Novanto diketahui usai mobil yang ditumpanginya menabrak tiang justru di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Sempat dirawat semalam di RS Medika Permata Hijau, Novanto dipindahkan ke RSCM untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah masa perawatan tiga hari, ia akhirnya dibawa KPK dan resmi ditahan sejak Minggu (19/11/2017) malam.