Salin Artikel

Peradi Memonitor Pengacara Setya Novanto

"Jadi ada Komisi Pengawas Peradi sudah memonitor proses perkara Pak Setya Novanto ini, termasuk juga memonitor upaya yang dilakukan advokatnya," kata Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Rivai mengatakan, sejauh ini sebenarnya tidak ada laporan yang masuk ke Komisi Pengawas Peradi terkait pengacara Setya Novanto.

Namun, monitoring atau pemantauan dilakukan karena kasus Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi ini sudah menyita perhatian masyarakat luas.

"Advokat di TV pun, kalau ada advokat yang sedikit berlebihan, itu Komisi Pengawas sudah melakukan monitoring termasuk juga melakukan pembinaan terhadap advokat yang bersangkutan," ucap Rivai.

Namun, apabila tak ada perubahan sikap, Komisi Pengawas Peradi akan melaporkan pengacara tersebut Dewan Kehormatan Peradi. Dewan Kehormatan berwenang memberikan sanksi.

"Sanksinya empat model. Teguran ringan, keras, skorsing hingga pemecatan. Di tahun ini kita ada 108 advokat yang sudah kita kenakan sanksi," ucap Rivai.

Fredrich Yunadi sebelumnya melakukan sejumlah manuver untuk membela Novanto yang menjadi tersangka e-KTP. Misalnya, Fredrich melaporkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi atas tuduhan membuat surat palsu.

Ada juga laporan terhadap pembuat meme terhadap kliennya. Ia juga kerap mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.

Karena perbuatannya, Fredrich sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Advokat Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (PAP-KPK). Fredrich dianggap menghalangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/16245531/peradi-memonitor-pengacara-setya-novanto

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke