JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kembali mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta pukul 22.52 WIB, Minggu (19/11/2017).
Kedatangan Fredrich ini bersamaan dengan rumor bahwa Novanto akan dipindahkan KPK dari rumah sakit ke rumah tahanan. Namun Fredrich mengaku belum tahu mengenai kabar itu.
"Belum tahu saya, ya, belum tahu," kata Fredrich kepada awak media setibanya di lobi samping RSCM.
Fredrich yang mengenakan kaos putih belum bersedia bicara banyak kepada awak media. Ia langsung buru-buru masuk ke dalam RS.
Fredrich sebelumnya sudah mendatangi RS pada siang tadi untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia. Namun ia sudah meninggalkan RS pada sore harinya.
Baca juga : KPK Bersiap Jumpa Pers di RSCM, Pasukan Brimob Siaga
Sementara di lobi utama, terlihat ada kursi serta pengeras suara untuk keperluan jumpa pers. Ada 5 kursi yang dijejerkan. Di samping kursi itu, ada juga banner logo KPK dan RSCM.
Sementara di luar lobi, belasan anggota Brimob bersiaga. Tak jauh dari mereka juga terparkir belasan motor trail yang biasa digunakan Brimob.
Sebelumnya, beredar rumor KPK akan memindahkan Novanto ke rumah tahanan malam ini.
"Sabar dulu, ya, kita tunggu dulu KPK mengikuti apa rekomendasi dokter, kami percaya dokter RSCM profesional," kata Saut, lewat pesan singkat, Minggu malam
Baca juga : Beredar Kabar Novanto Akan Ditahan, 7 Mobil Keluar Gedung KPK
Status Setya Novanto saat ini memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM setekah kecelakaan yang ia alami.
Belum ada penyataan resmi dari KPK terkait pertimbangan untuk membawa Novanto ke rutan. Namun, pada Minggu siang tadi, Ikatan Dokter Indonesia sudah melakukan serangkaian tes kesehatan terhadap Novanto.
Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah, berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
Baca juga : Jawaban Pimpinan KPK soal Kabar Setya Novanto Akan Ditahan
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.