Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Novanto akan Menyerahkan Diri, Ini Kata Ketua KPK

Kompas.com - 16/11/2017, 18:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca penggeledahan rumah Ketua DPR RI Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017) malam, beredar kabar bahwa Novanto akan menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (16/11/2017) malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui dirinya juga mendengar kabar tersebut, namun ia enggan memastikan apakah Novanto akan benar-benar menyerahkan diri.

"Ya, itu baru rumor kan. Benar atau tidaknya kami belum tahu. DPO-nya (Daftar Pencarian Orang) sedang kami diskusikan ya," ujar Agus saat ditemui di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Agus berharap Novanto memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri setelah penyidik KPK gagal menjemput di rumahnya pada Kamis dini hari.

(Baca juga : Novanto Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Didesak Segera Rampungkan Berkas Perkara)

 

Menurut Agus, pihaknya sedang melakukan evaluasi setelah penggeledahan rumah Novanto untuk menentukan langkah-langkah KPK berikutnya.

"Jadi tadi malam pimpinan juga berada di kantor. Saya sampai rumah jam 6 pagi. Langkah berikutnya akan kami evaluasi. Dan kami juga akan bekerjasama dengan polisi untuk cari keberadaan yang bersangkutan. Poin yang paling penting adalah kami menyarankan agar yang bersangkutan bersikap kooperatif," kata Agus.

Secara terpisah juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK mempertimbangkan akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak menyerahkan diri paling lambat Kamis (16/11/2017) malam.

(Baca juga : Setya Novanto Menghilang dan Ingin Bertemu Jokowi, Apa Kata Istana?)

 

Novanto ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (10/11/2017) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"DPO sebagaimana yang disampaikan masih dalam proses. Tentu kita menunggu waktu yang cukup. Apakah ada itikad yang baik untuk datangi KPK atau tidak. Jadi kami masih menunggu sebelum kami terbitkan," ujar Febri.

Menurut Febri, malam ini seluruh pimpinan KPK akan membicarakan terkait penerbitan DPO tersebut.

Selanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari Setya Novanto. Selain itu, kata Febri, hari ini KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto.

"Malam ini akan dibicarakan apakah akan dikeluarkan DPO seperti Miryam waktu itu. Kami keluarkan DPO berkoordinasi dengam polri untuk mencari yang bersangkutan," ucapnya.

Febri pun berharap Novanto memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang berupaya melindungi atau menyembunyikan Novanto.

"Ada risiko pidana terhadap perbuatan tersebut, seperti diatur di Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman pidana 3 sampai 12 tahun. Jadi kami harap hal ini tidak perlu terjadi jika ada kerjasama dan itikad baik untuk datang ke KPK, " ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com