Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jaksel Akui Bicarakan Uang Suap dengan Hakim

Kompas.com - 16/11/2017, 17:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi, mengaku membicarakan uang suap kepada hakim.

Tarmizi mengakui, sebelum menerima uang suap, ia menyampaikan permintaan pengurusan perkara kepada ketua majelis hakim.

Hal itu dikatakan Tarmizi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Tarmizi bersaksi untuk terdakwa Akhmad Zaini.

"Saya sampaikan kepada Pak Djoko selaku ketua majelis hakim," ujar Tarmizi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Kepada Penyuap, Panitera PN Jaksel Mengaku Telah Dipercaya Hakim

Dalam perkara ini, Akhmad Zaini didakwa memberi suap sebesar Rp425 juta kepada Tarmizi. Uang tersebut untuk memengaruhi hakim yang sedang mengadili perkara perdata di PN Jakarta Selatan.

Uang Rp425 juta tersebut diberikan agar majelis hakim menolak gugatan perdata wanprestasi yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aquamarine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura.

Dalam perkara itu, Akhmad Zaini menjadi penasehat hukum PT Aquamarine Divindo Inspection.

Baca: Ingin Pengaruhi Hakim, Pengacara Didakwa Suap Panitera PN Jaksel

Dalam persidangan, Tarmizi mengaku menyampaikan kepada ketua majelis hakim, Djoko Indiarto, mengenai permintaan agar PT Aquamarine dimenangkan. Penyampaian itu dilakukan di ruang kerja Djoko.

"Saya sampaikan, dari tergugat mohon dibantu. Dia (Djoko) bilang, 'Orang masih lama, belum dipelajari'," kata Tarmizi.

Tak hanya soal pengurusan perkara. Menurut Tarmizi, dia juga melaporkan adanya perubahan jumlah uang yang akan diberikan oleh Akhmad Zaini.

Saat itu, uang suap yang awalnya dijanjikan Rp 500 juta, menurut Tarmizi, diturunkan menjadi Rp 300 juta.

"Katanya, 'Kok menclak-menclok? 'Saya bilang, 'Enggak tahu Pak, dari sananya begitu'," kata Tarmizi.

Menurut Tarmizi, Djoko tidak secara spesifik menyatakan persetujuan soal uang.

Meski demikian, dari pembicaraannya dengan Djoko, ia menyimpulkan bahwa hakim sepakat dengan pengurusan perkara dan penerimaan uang.

"Terakhir saya menganggap bisa dibantu. Dia (Djoko) bilang sepertinya iso, bisa," kata Tarmizi.

Kompas TV Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa KPK dalam lanjutan penyidikan kasus suap di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com