Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Sebut Kecepatan Internet Tak Bisa Disalahkan Parpol

Kompas.com - 13/11/2017, 23:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Direktorat Layanan Kepemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hasyim Gautama, menyampaikan koneksi internet di Indonesia saat ini sudah sangat cukup mumpuni, jika hanya digunakan untuk mentransfer data dengan ukuran kecil.

Hal itu ia sampaikan menjawab keresahan sejumlah pelapor dugaan pelanggaran administratif pemilu, bahwa koneksi internet di daerahnya masih lemah sehingga mereka sulit untuk mengunggah data ke sistem informasi partai politik (Sipol).

Hasyim menyampaikan keterangan tersebut dalam sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Senin (13/11/2017). Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari Bawaslu RI.

"Kalau ditanya sudah proper, sudah siap enggak dari sisi IT? Asumsinya itu diunggah dari level kabupaten ya Pak, bukan di hutan Jaya Wijaya sana kan? (Tapi) Di level kabupaten," kata Hasyim.

Baca juga : Menyoal Bawaslu, Penampilan Baru, Wewenang Baru, Persoalan Baru

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, untuk mengunggah data, koneksi internet di kabupaten/kota sudah siap.

"Jadi kalau ditanya siap enggak untuk data-data yang hanya 1MB, itu rendah sekali, kecil sekali. Jadi dari sisi kesiapan untuk bandwidth (lebar pita), koneksi antara kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan Jakarta itu sudah siap," ucapnya.

Menurut Hasyim, data berukuran satu megabyte (MB) sangatlah kecil, sehingga semestinya tidak ada kendala ketika melakukan transfer data dari kabupaten ke server pusat di Jakarta.

"Tetapi kalau ditanya untuk server itu lain masalah. Saya pernah ke Kaltara yang daerah baru itu saja koneksi internet 3G bisa masuk, 4G sudah ada. Artinya memang untuk hanya upload 1MB atau hanya 500KB itu mampu," katanya lagi.

Baca juga : Dituding Manipulasi Sipol, PSI Serahkan ke KPU dan Bawaslu

Sementara itu, mengenai apakah sistem Sipol ini layak dan memenuhi standar sistem strategis, Hasyim menuturkan harus ada uji kelayakan dari lembaga independen yang diakui oleh Kemenkominfo. Lembaga itulah yang nantinya akan memberikan sertifikasi kepada penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi sertifikasi dari lembaga tersebut. Kemenkominfo hanya sebagai regulator. BPPT bukan lembaga (auditor) yang diakui Kemenkominfo untuk uji kelayakan sistem IT," katanya.

Sebelumnya, komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa sistem Sipol ini sudah diuji oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kesiapan Parpol Lebih Dominan

Dalam kesempatan tersebut, Hasyim Asy'ari menyampaikan dari 27 partai politik yang resmi mendaftar ke KPU, sebanyak 14 partai politik (parpol) di antaranya dapat memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan.

Sedang sisanya, dinyatakan tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan. Dalam hal ini, Hasyim Asy'ari bertanya kepada Hasyim Gautama faktor apakah yang menyebabkan 14 parpol bisa melengkapi dokumen persyaratan, sedang sisanya tidak.

"Kalau itu banyak faktor. Yang dominan pasti ada dalam kondisi si peng-entry," kata Hasyim Gautama.

"(Faktor) Itu dominan karena ada peng-entry yang berhasil," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, keberhasilan memasukkan data ini didukung oleh sejumlah faktor, di antaranya yaitu sumber daya manusia (SDM) yang lebih siap, di samping perangkat yang digunakan juga lebih banyak.

"Kondisi ini menurut saya karena kesiapan internal partai tidak sama. Sehingga menyebabkan 13 partai (dinyatakan) tidak lengkap," pungkasnya.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com