JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan telah memenuhi semua syarat pendaftaran melalui sistem informasi partai politik (sipol).
Hal itu disampaikannya menanggapi tudingan Partai Idaman yang menyatakan PSI telah memanipulasi sipol agar bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai partai politik peserta pemilu.
"Tidak ada yang perlu saya klarifikasi. Saya percaya integritas penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Baswalu)," kata Toni melalui pesan singkat, Jumat (3/11/2017).
Ia pun mempersilakan Partai Idaman melanjutkan gugatannya terkait sipol. Terkait tudingan tak dipenuhinya kepengurusan PSI di 75 persen kabupaten atau kota, ia mengatakan hal tersebut sudah dipenuhi sejak PSI mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga : Partai Idaman Sebut Demokrat dan Lima Partai Lain Memanipulasi Data Sipol
Bahkan, lanjut Toni, karena telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, PSI menjadi satu-satunya partai yang lolos verifikasi administrasi.
"Kami percaya penuh integritas KPU. Sekitar 2 minggu lagi akan ada penguman hasil penelitian adminstrasi. Kita saksikan saja apa hasilnya bersama-sama," lanjut dia.
Kuasa Hukum Partai Idaman Heriyanto menyampaikan, terjadi manipulasi data di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh sejumlah partai politik (parpol) yang telah dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut dia, hal ini sangat tidak adil bagi parpol-parpol lain yang berusaha mengisi data ke sipol sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara yang tidak menaati peraturan perundangan-undangan malah dinyatakan oleh KPU, memenuhi dokumen persyaratan.
Baca juga : KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran PSI dan PDI-P untuk Pemilu 2019
Sejumlah parpol yang diduga memanipulasi data Sipol yaitu Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
PSI juga diduga memanipulasi data Sipol di Sulawesi Tenggara. Selain soal kepengurusan yang tidak mencapai 75 persen di kabupaten/kota, alamat domisili yang dilaporkan berbeda dari dokumen faktualnya.
"Surat keterangan domisili PSI untuk Kabupaten Kolaka berasal dari Camat Kecamatan Pahandut Kabupaten Palangkaraya, Kalimantan Tengah," kata dia.