Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Jember untuk Penataan "Obesitas Regulasi" di Indonesia

Kompas.com - 12/11/2017, 17:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4 tahun 2017 resmi ditutup dengan menghasilkan sejumlah rekomendasi penataan regulasi di Indonesia.

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, Mahfud MD berharap "rekomendasi Jember" diolah lebih lanjut, agar nanti bisa sampai ke pemerintah dalam bentuk usul-usul yang lebih teknis.

"Jadi langkah pertama begini, kedua, dan lainnya. Kalau kesimpulan cuma seharusnya begini-begini itu sudah banyak kesimpulan seperti itu," kata Mahfud di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu (12/11/2017).

Pakar hukum tata negara tersebut juga menyarankan agar rekomendasi itu disebarluaskan di kalangan akademik.

"Saya sarankan hasil konferensi ini dikuliahkan satu-dua kali ke mahasiswa. Penting agar terdesiminasi dengan baik kepada mahasiswa," kata Mahfud.

(Baca juga: Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap "Obesitas Regulasi")

Tak berbeda, Direktur Jenderal Peraturan Perundangan (PP) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana berharap rekomendasi Jember itu bisa terdeseminasi secara luas.

Apalagi, masalah penataan regulasi sudah menjadi pembahasan yang cukup lama yang dilakukan kementeriannya dan berbagai pihak sejak beberapa tahun lalu.

"Mudah-mudahan apa yang sudah direkomendasikan akan dideseminasi," kata Widodo.

Menurut dia, selama ini kesulitan yang dihadapi pemerintah adalah kuatnya ego sektoral antar-kementerian/lembaga dalam penataan regulasi yang ada di Tanah Air.

"Ini adalah persoalan yang sangat susah diurai. Ada saja argumentasi yang sengaja dibangun, direkonstruksi tidak masuk akal juga, dan tidak mencerminkan arahan presiden," ucap dia.

(Baca juga: Teten: Tiap Tahun 831 Regulasi Diproduksi, Dampaknya Pelayanan Lamban)

Direktur Jenderal Peraturan Perundangan (PP) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana ketika memberikan sambutannya di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu (12/11/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Jenderal Peraturan Perundangan (PP) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana ketika memberikan sambutannya di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu (12/11/2017).

Karena itu, Widodo berharap rekomendasi KNHTN kali ini bisa memberikan sumbangsih pemikiran obyektif dan membantu pemerintah dalam menata regulasi di Indonesia.

"Agar program yang diinginkan presiden terkait agenda reformasi birokrasi bisa berjalan on the track dan mendapat percepatan," kata Widodo.

Ia mengakui, selama ini kementerian sudah melakukan upaya dalam rangka reformasi birokrasi di dalam negeri. Sayangnya diakuinya juga usaha itu belum maksimal.

"Jalan ini belum bisa lancar, kita belum dapat bekerja secara optimal. Besar harapan, apa yang sudah dihasilkan ini dapat mendorong presiden dan kabinet memfokuskan lagi penataan regulasi," tutur dia.

(Baca juga: Atasi "Obesitas" Regulasi, Jokowi Diminta Keluarkan Perpres Gantikan Semua Permen)

Berikut rekomendasi hasil KNHTN ke-4 yang digelar sejak 10-12 November 2017 dengan tema "Penataan Regulasi di Indonesia", antara lain;

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com