JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengungkapkan peliknya persoalan banyaknya regulasi yang ada di Indonesia.
Regulasi itu diakuinya tak sedikit yang saling tumpang tindih dan berseberangan antarregulasi yang ada.
Hal itu disampaikan Teten dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).
"Kita punya masalah besar, kita over regulasi. Dampaknya pelayanan lamban dalam upaya kita mempercepat pembangunan ekonomi dan infrastruktur," kata Teten.
(Baca juga : Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap Obesitas Regulasi)
Menurut Teten, dalam catatan pemerintah sejak tahun 2000-2015 atau kurang lebih dalam waktu 15 tahun ada 12.471 regulasi.
"Rata-rata 831 regulasi diproduksi tiap tahun. Ini sangat luar biasa produktifnya," ujar Teten.
Hasil riset Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kata Teten, penataan regulasi di tanah air diperlukan.
Alasannya, kualitas regulasi yang ada rendah namun justru jumlahnya luar biasa banyaknya.
"Jadi kurang pemahaman, tanpa otoritas tunggal, ditambah substansinya juga masih bermasalah," ujar Teten.
(Baca juga : Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas Obesitas Regulasi)
Bahkan, kata Teten, dalam pembuatan regulasi itu tak sedikit yang dilakukan tanpa adanya penyelerasan dengan aturan atau Undang-undang yang ada di bawahnya.
Imbasnya dalam pelaksanaan regulasi tersebut bertentangan dengan regulasi lainnya.
"Problem besar di dalam pembuatan regulasi itu tidak ada penyelarasan pembuatan UU dan aturan dibawahnya sehingga dalam pelaksanaannya bertentangan," terang dia.
Ia pun menyontohkan bagaimana regulasi yang dihasilkan oleh Komisi VI DPR RI tentang perindustrian dan perdagangan.
"Isunya beda-beda padahal dalam tahun yang sama dan komisi yang sama, ada tiga UU yang beda. Sehingga pelaksanaannya ada friksi antara kelembagaan dan regulasi itu sendiri," tutup Teten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.