Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Masih Kurang, Indonesia Dianggap Belum Alami Obesitas Regulasi

Kompas.com - 11/11/2017, 16:24 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra mengaku tak sependapat dengan penilaian banyak pihak bahwa saat ini terjadi "obesitas" atau kegemukan regulasi di Indonesia.

"Sepanjang yang saya amati tidak ada angka konsisten yang menyebut jumlahnya," kata Saldi dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di aula Pemerintah Daerah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

Menurut Saldi, dulu Kementerian Dalam Negeri pernah menyebut ada 42.000 regulasi, lalu saat ini pemerintah menyebut ada 62.000 regulasi yang tersebar di berbagai instansi baik di pusat dan daerah.

"Jangan-jangan nanti ada yang menyebut 80.000, 100.000 dan segala macam," kata dia.

Sedangkan, sampai saat ini belum ada data tepat yang menyebut berapa puluh ribu regulasi yang ada di Indonesia.

"Di samping itu, kita tidak tahu secara persis berapa angka regulasi yang dikatakan berlebihan," kata Saldi.

Sebab, kata dia, saat ini tidak ada ukuran pasti, berapa banyak regulasi hingga sampai bisa disebut obesitas.

"Misalnya kalau sudah sampai 50.000 dianggap sudah over. Kalau jumlahnya, misalnya baru 10.000-20.000 regulasi, dianggap belum over," ujar dia.

Baca juga : Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap Obesitas Regulasi

"Jadi mengapa kita bisa mengatakan orang itu kelebihan berat badan, karena ada ukuran standar yang disiapkan. Nah, kita tak punya standar untuk mengatakan itu," kata dia.

Padahal, kata Saldi, pembentukan undang-undang jika dilihat dari program legislasi nasional (Prolegnas). Regulasi yang ada justru jauh dari kata berlebih.

"Kalau orang mengatakan terjadi over regulasi dan menyebutnya mulai dari UU, menurut saya keliru. Pembentukan UU malah jauh dari apa yang seharusnya," kata dia.

Baca juga : Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas Obesitas Regulasi

"Paling tidak kalau kita (mengukur) menggunakan standar prolegnas. Jadi tidak kuat argumentasi yang mengatakan bahwa kelebihan regulasi itu memasukkan komponen UU," tutup Saldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com