Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saldi Isra Beberkan Cara untuk Tekan Banyaknya Regulasi di Indonesia

Kompas.com - 11/11/2017, 20:53 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa mudah untuk menyelesaikan persoalan kekhawatiran banyak orang soal banyaknya regulasi di Indonesia.

Apalagi jika regulasi tersebut bukanlah undang-undang melainkan aturan lain di bawah UU seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

"Hampir 99 persen itu perannya ada di tangan pemerintah. Jadi dalam pandangan saya karena peran ini ada di sisi pemerintah, maka tidak terlalu rumit untuk menyelesaikannya," kata Saldi dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

Mudah kata dia, sebab pemerintah tak perlu bersinggungan dengan DPR untuk memangkas banyak PP atau Permen.

"Toh pemerintah enggak perlu berunding dengan DPR. Problem sesungguhnya adalah strategi di sisi pemerintah mengatasi problematika ini belum muncul didesain secara baik," ujar Saldi.

Baca juga : Atasi Obesitas Regulasi, Jokowi Diminta Keluarkan Perpres Gantikan Semua Permen

Meski ia pribadi mengatakan bahwa sebetulnya PP di dalam negeri menurutnya belum terlalu banyak. Karenanya pemerintah tak perlu khawatir atau risau.

"PP menurut saya juga tidak terlalu banyak sampai hari ini. Sebelum jadi Hakim Konstitusi jumlah PP-nya masih dalam jumlah yang wajar," kata dia.

"Itu hasil penelitian sementara regulasi yang berlebihan itu muncul karena tidak terkendalinya otoritas untuk merumuskan peraturan dari PP itu. Utamanya Permen," tambah Saldi.

Untuk itu, kata Saldi jika pemerintah bisa mengendalikan penerbitan Permen oleh para pembantunya di kabinet.

Maka persoalan yang dikhawatirkan banyak pihak saat ini soal banyak regulasi akan bisa ditekan.

"Jadi kalau soal Permen bisa dikelola dikendalikan lebih baik saya kira probelm soal banyaknya regulasi bisa dikendalikan dengan baik," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com