Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Jember untuk Penataan "Obesitas Regulasi" di Indonesia

Kompas.com - 12/11/2017, 17:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4 tahun 2017 resmi ditutup dengan menghasilkan sejumlah rekomendasi penataan regulasi di Indonesia.

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, Mahfud MD berharap "rekomendasi Jember" diolah lebih lanjut, agar nanti bisa sampai ke pemerintah dalam bentuk usul-usul yang lebih teknis.

"Jadi langkah pertama begini, kedua, dan lainnya. Kalau kesimpulan cuma seharusnya begini-begini itu sudah banyak kesimpulan seperti itu," kata Mahfud di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu (12/11/2017).

Pakar hukum tata negara tersebut juga menyarankan agar rekomendasi itu disebarluaskan di kalangan akademik.

"Saya sarankan hasil konferensi ini dikuliahkan satu-dua kali ke mahasiswa. Penting agar terdesiminasi dengan baik kepada mahasiswa," kata Mahfud.

(Baca juga: Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap "Obesitas Regulasi")

Tak berbeda, Direktur Jenderal Peraturan Perundangan (PP) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana berharap rekomendasi Jember itu bisa terdeseminasi secara luas.

Apalagi, masalah penataan regulasi sudah menjadi pembahasan yang cukup lama yang dilakukan kementeriannya dan berbagai pihak sejak beberapa tahun lalu.

"Mudah-mudahan apa yang sudah direkomendasikan akan dideseminasi," kata Widodo.

Menurut dia, selama ini kesulitan yang dihadapi pemerintah adalah kuatnya ego sektoral antar-kementerian/lembaga dalam penataan regulasi yang ada di Tanah Air.

"Ini adalah persoalan yang sangat susah diurai. Ada saja argumentasi yang sengaja dibangun, direkonstruksi tidak masuk akal juga, dan tidak mencerminkan arahan presiden," ucap dia.

(Baca juga: Teten: Tiap Tahun 831 Regulasi Diproduksi, Dampaknya Pelayanan Lamban)

Direktur Jenderal Peraturan Perundangan (PP) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana ketika memberikan sambutannya di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu (12/11/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Jenderal Peraturan Perundangan (PP) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana ketika memberikan sambutannya di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu (12/11/2017).

Karena itu, Widodo berharap rekomendasi KNHTN kali ini bisa memberikan sumbangsih pemikiran obyektif dan membantu pemerintah dalam menata regulasi di Indonesia.

"Agar program yang diinginkan presiden terkait agenda reformasi birokrasi bisa berjalan on the track dan mendapat percepatan," kata Widodo.

Ia mengakui, selama ini kementerian sudah melakukan upaya dalam rangka reformasi birokrasi di dalam negeri. Sayangnya diakuinya juga usaha itu belum maksimal.

"Jalan ini belum bisa lancar, kita belum dapat bekerja secara optimal. Besar harapan, apa yang sudah dihasilkan ini dapat mendorong presiden dan kabinet memfokuskan lagi penataan regulasi," tutur dia.

(Baca juga: Atasi "Obesitas" Regulasi, Jokowi Diminta Keluarkan Perpres Gantikan Semua Permen)

Berikut rekomendasi hasil KNHTN ke-4 yang digelar sejak 10-12 November 2017 dengan tema "Penataan Regulasi di Indonesia", antara lain;

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com