Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi "Obesitas" Regulasi, Jokowi Diminta Keluarkan Perpres Gantikan Semua Permen

Kompas.com - 11/11/2017, 20:32 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Presiden Joko Widodo perlu segera menyelesaikan masalah "obesitas" regulasi di Indonesia yang dianggap menghambat kinerja pemerintah.

Hal itu diungkapkan Zainal dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017)

"Problem peraturan kita itu sebenarnya ada di Peraturan Menteri (Permen), puluhan ribu Permen. Kalau Peraturan Pemerintah (PP) ada sekitar 200. Peraturan Presiden (Perpres) hanya beberapa saja ," kata Zainal.

Menurut Zainal, banyaknya Permen tersebut menjadi bukti bahwa sepak terjang para pembantu presiden di masing-masing kementerian/lembaganya tidak terkontrol.

Karenanya guna menggantikan Permen itu, presiden perlu mengeluarkan Perpres.

Baca juga : Tak Cukup PP, Pemerintah Keluarkan Permen Pemangkasan Perizinan

"Permen ini yang paling gemuk dan tidak terkontrol. Tumpanh tindihnya di Permen. Makanya separuh persoalan ini akan selesai kalau itu ditarik ke Perpres. Dengan Perpres, Presiden akan mengontrol langsung tidak ada lagi ego sektoral menteri," kata dia.

"Kalau dikumpulkan di presiden nanti, presiden bisa mengatur. Namun ini tentu harus diiringi dengan penguatan kelembagaan. Karena sekarang kelembagaan yang mengurus Perpres enggak ada," tambah dia.

Kata Zainal, Permen bisa dihilangkan dan digantikan surat edaran (SE) Menteri karena sama-sama bersifat ke dalam dan hanya mengatur sifat internalnya kementerian/lembaga.

"Iya bisa pakai SE karena sifatnya ke dalam. Hanya atur internalnya saja. Tapi kalau mau mengatur yang sifatnya lebih luas, ke publik gunakan Perpres bukan Permen lagi," tegas Zainal.

"Jadi Perpres ini menjadi penting untuk menghilangkan kebiasaan merampas kewenangan Presiden oleh Menteri," tutup pakar hukum tata negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com