Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten: Tiap Tahun 831 Regulasi Diproduksi, Dampaknya Pelayanan Lamban

Kompas.com - 11/11/2017, 10:54 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengungkapkan peliknya persoalan banyaknya regulasi yang ada di Indonesia.

Regulasi itu diakuinya tak sedikit yang saling tumpang tindih dan berseberangan antarregulasi yang ada.

Hal itu disampaikan Teten dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

"Kita punya masalah besar, kita over regulasi. Dampaknya pelayanan lamban dalam upaya kita mempercepat pembangunan ekonomi dan infrastruktur," kata Teten.

(Baca juga : Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap Obesitas Regulasi)

Menurut Teten, dalam catatan pemerintah sejak tahun 2000-2015 atau kurang lebih dalam waktu 15 tahun ada 12.471 regulasi.

"Rata-rata 831 regulasi diproduksi tiap tahun. Ini sangat luar biasa produktifnya," ujar Teten.

Hasil riset Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kata Teten, penataan regulasi di tanah air diperlukan.

Alasannya, kualitas regulasi yang ada rendah namun justru jumlahnya luar biasa banyaknya.

"Jadi kurang pemahaman, tanpa otoritas tunggal, ditambah substansinya juga masih bermasalah," ujar Teten.

(Baca juga : Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas Obesitas Regulasi)

Bahkan, kata Teten, dalam pembuatan regulasi itu tak sedikit yang dilakukan tanpa adanya penyelerasan dengan aturan atau Undang-undang yang ada di bawahnya.

Imbasnya dalam pelaksanaan regulasi tersebut bertentangan dengan regulasi lainnya.

"Problem besar di dalam pembuatan regulasi itu tidak ada penyelarasan pembuatan UU dan aturan dibawahnya sehingga dalam pelaksanaannya bertentangan," terang dia.

Ia pun menyontohkan bagaimana regulasi yang dihasilkan oleh Komisi VI DPR RI tentang perindustrian dan perdagangan.

"Isunya beda-beda padahal dalam tahun yang sama dan komisi yang sama, ada tiga UU yang beda. Sehingga pelaksanaannya ada friksi antara kelembagaan dan regulasi itu sendiri," tutup Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com