Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Jadi Tersangka KPK, Novanto Diminta Mundur dari Ketua DPR

Kompas.com - 11/11/2017, 16:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti meminta Setya Novanto mundur dari posisinya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Status tersangka korupsi e-KTP yang kembali disandang Novanto dinilai bisa merusak citra DPR sebagai lembaga legislatif.

"Selama ini DPR kerap disebut sebagai lembaga korup. Dengan status Novanto, bisa menjadi pembenaran anggapan publik tersebut," kata Ray di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).

Jika Novanto masih tak bersedia mundur secara sukarela, Ray meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera menggelar sidang terhadap Novanto.

Menurut Ray, MKD bisa melakukan sidang atas dasar isu yang berkembang di masyarakat, tidak harus menunggu laporan.

"Ini menjadi perhatian umum, perhatian masyarakat kita. Jadi mereka bisa bersidang," kata dia.

Novanto sebelumnya juga pernah disidang oleh MKD karena kasus "papa minta saham" pada akhir 2015 lalu. Saat itu, MKD memutuskan Novanto melakukan pelanggaran kode etik sedang dengan sanksi ia harus dicopot dari posisinya sebagai ketua DPR.

Baca juga : Novanto Kembali Jadi Tersangka, Golkar Segera Gelar Rapat Pleno

Sesaat sebelum putusan itu diketok, Novanto sudah lebih dulu memutuskan mundur dari posisi ketua DPR. Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Aburizal Bakrie, menunjuk Ade Komarudin menjadi ketua DPR baru.

Namun, setelah berhasil menjabat ketua umum Partai Golkar, Novanto pun kembali menjabat ketua DPR dan menggeser Ade Komarudin

Politisi Golkar Mirwan Vauly sepakat dengan Ray. Ia mengatakan, posisi Novanto sebagai tersangka tidak hanya menyandera Golkar, tetapi juga DPR. Padahal, kata Mirwan, DPR secara kelembagaan harusnya tidak menanggung beban akibat status Novanto sebagai tersangka.

"DPR punya aturan untuk mengganti ketua apabila tersangkut kasus, dan Pak Novanto ini kan sudah pernah diganti," kata Mirwan.

(Dari kiri ke kanan) Politisi Partai Nasdem Taufiqulhadi, Wasekjen Golkar Maman Abdurrahman, Moderator Ichan Loulembah, pengamat politik Ray Rangkuti dan politisi Golkar Mirwan Vauly dalam diskusi Setya Novanto Tersangka Lagi? di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).KOMPAS.com/Ihsanuddin (Dari kiri ke kanan) Politisi Partai Nasdem Taufiqulhadi, Wasekjen Golkar Maman Abdurrahman, Moderator Ichan Loulembah, pengamat politik Ray Rangkuti dan politisi Golkar Mirwan Vauly dalam diskusi Setya Novanto Tersangka Lagi? di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).

Mirwan mengatakan, Golkar memiliki banyak stok politisi senayan yang kompeten untuk mengisi pos ketua DPR.

Namun, saat ditanya siapa yang layak menggantikan Novanto, dia menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada DPP Golkar.

"Nanti biar partai yang menentukan," kata Mirwan.

Baca juga : Generasi Muda Golkar Desak Novanto Mundur sebagai Ketum

Novanto tersangka

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com